1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur(bartim) Kalimantan Tengah menerima kunjungan Komisi I Pansus Tata Batas DPRD Kalimantan Tengah dan Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Selasa, (11/08/2020).
Pertemuan ini, dalam rangka mencari solosi agar ada gambaran dalam penyelesaian batas Kalteng dan Kalsel yang berada di Desa Dambung.
Yohannes Freddy Ering, Ketua komisi I DPRD Kalteng/Pansus Tata Batas DPRD Kal-teng mengatakan, dari pertemuan tadi sudah ada gambaran dari pansus penyelesaian data batas Kalteng untuk sengketa.
Menurutnya, persoalan data batas kalteng Kalsel yang berada dikawasan Bartim, sejauh ini Pemkab Bartim dan masyarakat sudah berusaha memperjuangkan agar ada penyelesaian berkaitan dengan Permendagri 39-40 mengenai penegasan batas wilayah Kalsel – Kalteng.
“Tapi mengenai kronologis secara historis maupun administrasi pemerintahan, pasca kemerdekaan sampai sekarang seperti dipaparkan oleh Plt sekda Bartim sudah sewajarnya pemerintah provinsi turun tangan,”katanya.
Dikatakannyam, bukan berarti pemerintah kabupaten tidak bisa, akan tetapi kita bersama-sama dan kita dari pansus tentunya akan ikut mendukung apa yang menjadi aspirasi dan keinginan pemerintah dan masyarakat agar ada penyelesaian dalam hal ini oleh pemerintah pusat dan kementerian dalam negeri.
Namun karena memang ini ranah dan domainnya kementrian dalam negeri, lanjutnya, kita yang didaerah tentunya harus mampu dan meyakinkan untuk memberikan masukan-masukan argumentasi maupun melengkapi persyaratan.
Dijelaskanya, fungsi pansus ini tentunya hanya mengawasi persoalan penyelesaian tata batas se kalteng ,termasuk tentu nya di Bartim. Penyelesaian tata batas memang kita konsentrasi yang antar kabupaten tapi mana kala antar provinsi juga perlu dukungan atau perhatian dari DPRD provinsi bahkan mungkin fungsi pengawasan.
“Saya berharap dari hasil pertemuan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan bermufakat, apalagi Kalteng dan Kalsel mempunyai ikatan historis yang sangat menunjang persaudaraan,” tandasnya.(zek/eni)