Tak Terima Diputusin, Pria Ini Sebar Video Syur nya Bersama Sang Kekasih

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Diputusin pacar, tak terima, seorang pria berinisial R alias Rizki(18), menyebarkan video mesumnya bersama sang kekasih, SN(18). Orang tua sang kekasih tak terima, lalu melaporkan perbuatan jahatnya ke polisi.

Pria(pelaku,red) warga  Jln Keladan Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara(Barut), Kalimantan Tengah, ini harus  harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan polisi Jumat(3/7) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Barut,  AKP Kristanto Situmeang, dikonfirmasi, Sabtu(4/7) membenarkan telah mengamankan seorang pria,  dirumahnya Jalan Keladan Kelurahn Lanjas. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian di dapatkan bukti permulaan cukup tersangka di duga keras telah melakukan tindak Pidana Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dia tidak terima diputus oleh pacaranya, lalu menyebarkan video mesum kedua nya ke media sosial,” kata Kristanto,Sabtu(4/7) siang.

Baca Juga :  Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh

Yang melaporkan kasus ini ke polisi adalah ayah korban, terang Kristanto. Pihaknya, lanjut Kasat Reskrim, telah menyita sejumlah barang bukti seperti HP 3 unit milik korban, saksi dan pelaku, guna melanjutkan penyidikan.

Baca Juga :  PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Terhadap pelaku, polisi mensangkakan pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(eni)

 

Berita Terkait

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice
Kurangnya Kesadaran Pedagang, Satpol PP Barito Utara Gencarkan Sosialisasi di Muara Teweh
PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin
Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa
Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses
PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla
Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Senin, 25 Mei 2026 - 17:16 WIB

PT Pamapersada Nusantara Distrik BEKB Gelar Kegiatan Santunan Sosial di Desa Benangin

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:27 WIB

Breaking News: Seorang Pria Dutemukan tak Bernyawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:52 WIB

Satpol PP Barito Utara Melaksanakan Patroli, 14 Orang OTT Diproses

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:13 WIB

PT Multipersada Gatramegah Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan Karhutla

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:07 WIB

Mengintip Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis di BPA Fair Kejagung, Siap Dilelang?

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:01 WIB

Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo

Berita

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB