Tak Terima Diputusin, Pria Ini Sebar Video Syur nya Bersama Sang Kekasih

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2020 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Diputusin pacar, tak terima, seorang pria berinisial R alias Rizki(18), menyebarkan video mesumnya bersama sang kekasih, SN(18). Orang tua sang kekasih tak terima, lalu melaporkan perbuatan jahatnya ke polisi.

Pria(pelaku,red) warga  Jln Keladan Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara(Barut), Kalimantan Tengah, ini harus  harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan polisi Jumat(3/7) sekira pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Barut,  AKP Kristanto Situmeang, dikonfirmasi, Sabtu(4/7) membenarkan telah mengamankan seorang pria,  dirumahnya Jalan Keladan Kelurahn Lanjas. Setelah dilakukan pemeriksaan kemudian di dapatkan bukti permulaan cukup tersangka di duga keras telah melakukan tindak Pidana Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dia tidak terima diputus oleh pacaranya, lalu menyebarkan video mesum kedua nya ke media sosial,” kata Kristanto,Sabtu(4/7) siang.

Baca Juga :  13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Yang melaporkan kasus ini ke polisi adalah ayah korban, terang Kristanto. Pihaknya, lanjut Kasat Reskrim, telah menyita sejumlah barang bukti seperti HP 3 unit milik korban, saksi dan pelaku, guna melanjutkan penyidikan.

Baca Juga :  KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Terhadap pelaku, polisi mensangkakan pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(eni)

 

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan
13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Felix Kunjungi Montallat, Pantau Infrastruktur serta Salurkan Bantuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:41 WIB

13 Pelanggar Perda Ditindak, Satpol PP Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Shalahuddin dan Wabup Tinjau Langsung Pengerjaan Rehabilitasi Tiara Batara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Berita Terbaru