1tulah. Com, MUARA TEWEH- Polres Barut kembali menangkap dua kriminal narkotika, Minggu(17/5/2020) malam. Satu dari pelaku merupakan seoramg ASN yang bekerja di RSUD Muara Teweh berinisial FK alias uji(39). Sementara temannya berinisial RR alias Roy(29). Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma membenarkan kejadian penangkapan kedua pria tersebut.
Adapun barang bukti yang didapat adalah sabu seberat 1,13 gram.

“Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Barito Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kedua tersangka juga dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal kurungan 4 tahun.” kata Kapolres. (eni)



![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)










![Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. [Gemini AI]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/tertekan-rupiah-360x200.jpg)








