1tulah. Com, MUARA TEWEH- Polres Barut kembali menangkap dua kriminal narkotika, Minggu(17/5/2020) malam. Satu dari pelaku merupakan seoramg ASN yang bekerja di RSUD Muara Teweh berinisial FK alias uji(39). Sementara temannya berinisial RR alias Roy(29). Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, sekira pukul 21.00 wib.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma membenarkan kejadian penangkapan kedua pria tersebut.
Adapun barang bukti yang didapat adalah sabu seberat 1,13 gram.

“Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Barito Utara guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kedua tersangka juga dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal kurungan 4 tahun.” kata Kapolres. (eni)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)








![Ilustrasi BNPB. [Dok.Antara/Muhammad Zulfikar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/bansos-bnpb-225x129.jpg)
![Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026). [Dok. Kemenkeu]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/suhasil-bansos-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

