Tahun Baru, Pengedar Sabu di Barito Utara Dibekuk Polisi, Segini Barbuknya 

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar sabu di Barito Utara ditahan di Mapolres Barut, Selasa (2/01/2024). (Foto :1tulah.com)

Dua pengedar sabu di Barito Utara ditahan di Mapolres Barut, Selasa (2/01/2024). (Foto :1tulah.com)

1tulah.com, Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) kembali menangkap dua pengedar narkoba diduga jenis sabu. Pelaku ditangkap di depan sebuah warung di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten  Barito Utara

Pelaku yakni SU alias Iyan (38) warga Barsel dan SP alias Supian (48) yang juga merupakan warga Barsel.

Barang Bukti yang diamankan polisi 1 (satu) buah plastik klip besar bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 101,44 gram brutto serta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Aviator – Het Snelle Crash Spel dat Je Alert Houdt

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Narkoba Iptu Arie Indra Soesilo membenarkan penangkapan para pelaku.

Kronologis kejadian, kata Kasat, sebelumnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan sebuah warung sering digunakan untuk  transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan yang diduga pelaku sedang berada di depan sebuah warung sedang duduk, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang terhadap pelaku yang disaksikan warga setempat  ditemukan 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip Besar berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu milik pelaku,” terang Kasat pada Selasa (2/01/2024).

Baca Juga :  Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Sementara pelaku mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2)  atau pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat. (Su)

Berita Terkait

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”
Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità
Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE
Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins
Wonaco Casino: Emozioni in Quick‑Play per Sessioni Brevi e ad Alta Intensità
Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player
Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides
Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:32 WIB

Megawati Kritik Keras Sidang Militer Kasus Air Keras Aktivis KontraS: “Hukum Jangan Poco-Poco!”

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:09 WIB

Book of Dead Slot: Avventura di Spin Veloce per Vincite ad Alta Intensità

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:59 WIB

Video Amien Rais Soal Presiden Prabowo Dihapus Usai Dicap Hoaks, Pemerintah Ingatkan Sanksi UU ITE

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:41 WIB

Avia Masters Crash Game: Fast‑Paced Rides for Quick Wins

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:47 WIB

Chicken Road: Quick‑Hit Crash Gaming for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:19 WIB

Stakes Casino : Fast‑Fire Mobile Slots pour des Gains Rapides

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:06 WIB

Boho Casino – Quick‑Hit Slots & Instant Wins for the Fast‑Paced Player

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:59 WIB

Greenluck Casino: Quick‑Hit Thrills for Modern Gamblers

Berita Terbaru