Polisi Barito Utara Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Minggu, 10 September 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi - Pencabulan Anak di bawah umur

ilustrasi - Pencabulan Anak di bawah umur

1tulah.com, Muara Teweh – Polres Barito Utara mengamankan pria berinisial G terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Wilkum Polres Barito

Peristiwa yang menimpa korban mawar (nama samaran, red) terjadi pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira pukul 22.30 wib. Saat Korban mau tidur pelaku menarik korban dipaksa untuk melakukan Hubungan badan di dalam rumah (ruang tamu) korban di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah

Baca Juga :  DPRD Kalteng: Pembangunan Inklusif 2026 Adalah Kunci Kesejahteraan Merata

“Pengakuan korban ia telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 1 (satu) kali dan peristiwa tersebut diceritakan korban kepada neneknya,” kata Kapolres Barito Utara AKBP I gede Putu Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo SH, Minggu (10/09/2023.

Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Senentara saat diintrograsi polisi tersangka membenarkan bahwa memang benar telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D Jo 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak. (Sur)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya
Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Wagub Edy Pratowo Tiba di Murung Raya, Siap Buka MTQ VIII KORPRI Tingkat Kalteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:21 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:00 WIB

Wagub Edy Pratowo Tiba di Murung Raya, Siap Buka MTQ VIII KORPRI Tingkat Kalteng

Berita Terbaru