Legislator Kalteng Ini Sebut Pembangunan RSUD Hanau Terobosan Pemprov Kalteng

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bryan Iskandar
Foto: 1tulah.com

Anggota Komisi II DPRD Kalteng Bryan Iskandar Foto: 1tulah.com

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Pembangunan RSUD Hanau di Kabupaten Seruyan merupakan terobosan yang dilakukan Pemprov Kalteng untuk memenuhi kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah barat Provinsi Kalteng.

Legislator Kalteng, Bryan Iskandar menyebut pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Hanau di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan menjadi harapan baru bagi masyarakat Kalteng yang ada di wilayah Barat.

Anggota Dewan dari Dapil Kalteng III meliputi Kabupaten Kotim, Lamandau dan Sukamara ini mengungkapkan RS Hanau sudah dilakukan pemancangan tiang pertama secara resmi pada tanggal 19 Desember 2022 lalu dan saat ini sedang dalam tahap pembangunan.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess Jetty, Pria Asal Jingah Diduga Akhiri Hidup

“Kita ketahui bapak Gubernur, Sugianto Sabran telah mempercayakan Dinkes dan Dinas PUPR Kalteng membangun RS Hanau diatas lahan seluas 32.184 meter persegi dan nantinya RS itu akan memiliki 267 tempat tidur untuk merawat pasien,” ucap Bryan Iskandar, Rabu (28/6/2023).

Politisi Partai Nasdem ini menerangkan, RS Hanau rencananya akan dibangun bertarap tipe B. Artinya, pada rumah sakit ini akan lebih banyak menampung dokter spesialis-spesialis baru yang kemungkinan besar belum ada di wilayah Kalteng.

“RSUD Hanau ini merupakan harapan baru bagi kami, terutama bagi masyarakat Kalteng yang ada di wilayah barat yaitu meliputi Kabupaten Kotim, Kobar, Seruyan, Sukamara dan Lamandau. Harapannya RS ini pembangunannya bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Baca Juga :  5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Ditambahkannya, keberadaan RS Hanau dinilai sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalisasi jangkauan layanan kesehatan, sekaligus untuk memberikan kesempatan bagi para generasi muda berkarir di bidang kesehatan baik itu menjadi seorang dokter, perawat, bidan, apoteker dan sebagainya.

“Untuk itu, saya mendorong seluruh elemen masyarakat di daerah agar bisa memanfaatkan dan mendukung rencana Gubernur Kalteng tersebut, terutama dalam rangka untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kalteng di wilayah barat,” tukasnya.(Ingkit)

 

Berita Terkait

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana
Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:18 WIB

Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Berita Terbaru