Harta Ismail Thomas, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Pertambangan Capai Rp9,8 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Twitter @news24.co.id

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ismail Thomas, sebagai tersangka kasus korupsi, Selasa (15/8/2023). Sumber foto : Twitter @news24.co.id

1TULAH.COM – Anggota Komisi I DPR Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (15/8/2023).

Legislator dari Fraksi PDIP itu langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, lsmail Thomas ternyata mengantongi total harta kekayaan senilai Rp9,8 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu disampaikan Ismail Thomas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2023 lalu.

Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Ismail Thomas ini terkait dengan keterlibatannya dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang PT Sendawar Jaya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.

“Terdakwa (Ismail) diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021, saat itu statusnya sudah sebagai anggota DPR,” ungkap Ketut.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Ismail akan ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Ismail sendiri bukanlah orang baru di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Barat (Kubar) selama dua periode, yaitu tahun 2006 hingga 2016 sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Lalu, berapa total kekayaan yang dimiliki Ismail? Simak inilah selengkapnya.

Dari total kekayaannya tersebut, harta dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kota Samarinda senilai Rp 2,2 miliar.

Ismail juga tercatat memiliki alat transportasi dan kendaraan berupa delapan unit mobil yang nilainya mencapai Rp 828 juta.

Mobil-mobil yang dimiliki Ismail kebanyakan mobil seri lama, seperti Suzuki Katana Short 2 WD, Toyota Land Cruiser 100 series 4.2 AT, Toyota Kijang Grand Long Diesel, dan Toyota Prado VX 3.4-V6.

Baca Juga :  Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Resmi Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Tak hanya itu, Ismail pun juga mencantumkan harta bergerak lain miliknya senilai  Rp381 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,3 miliar.

Jika ditotal, maka keseluruhan harta yang dimiliki oleh Ismail mencapai Rp 9,8 miliar untuk periode laporan tahun 2022.

Sebelumnya, Ismail pun juga pernah melaporkan hartanya pada tahun 2021 dengan total harta senilai Rp9,7 miliar.

Angka kekayaan yang dimiliki oleh Ismail ini pun mengalami kenaikan hampir Rp 100 juta dalam satu tahun.

Kini, Ismail pun resmi menjadi tahanan Kejagung dan akan segera diadili pasca dirinya terbukti terlibat dalam kasus korupsi pemalsuan dokumen tambang dengan porsinya sebagai anggota DPR RI.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?
Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana
Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur
Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!
Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya
Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 
Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:22 WIB

Marak Pengadilan Jalanan: Krisis Kepercayaan Hukum atau Frustrasi?

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:39 WIB

Uji Materi UU PIHU di MK: DPR Pastikan Umrah Mandiri Beserta Keluarga Tidak Dipidana

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:52 WIB

Pemadaman Listrik Bergilir Berulang, Komisi II DPRD Kalteng Desak PLN Kalselteng Beri Penjelasan Jujur

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dukung Pemprov Kalteng Atur Penggunaan Gawai di Sekolah, Sudarsono: Demi Pembelajaran Kondusif!

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:01 WIB

Bupati Heriyus Cek Persiapan HUT Murung Raya

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:30 WIB

Persiapan HUT Murung Raya Dimaksimalkan, Hiburan Rakyat Hadirkan Band Ungu 

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:31 WIB

Kaesang Masuk Bursa Caleg Jateng V 2029, Berhadapan Langsung dengan Basis PDIP

Senin, 27 Juli 2026 - 22:09 WIB

KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tahanan Febrie Adriansyah

Berita Terbaru