KPK Periksa Bupati Muna dan Sekda serta Kepala Dinas, Dugaan Kasus Suap Dana PEN

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/6/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

1tulah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Emba.

Pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap untuk mendapatkan uang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2021-2022.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara pada Senin (17/7/2023) bersama sejumlah jajarannya.

Adapun saksi lain yang diperiksa KPK ialah Sekretaris Daerah Muna Eddy, Kepala Bappeda Muna La Mahi, Plt Kepala Dinas PUPR Muna Muhammad Aswan Kuasa, dan eks Kepala Dinas Komunikasi Muna Dahlan.

Selain itu, turut diperiksa pula saksi lainnya yaitu Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Muna Rehabeam Lumban Gaol, Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Muna La Ode Abdul Salam, dan ASN Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Muna La Ode Hidayat.

Baca Juga :  Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terjaring OTT KPK: Capai Rp20,3 Miliar!

Kemudian, mantan staf pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Wa Ode Silviyana Arifin, Direktur Utama PT Ajizam La, pihak swasta La Tele alias Iwan, wiraswasta Indrawan alias Ateng, dan pihak swasta La Ridhaka.

Bukan hanya di Polda Sulawasi Tenggara, KPK juga melaksanakan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023).

Para saksi yang diperiksa di Jakarta ialah mantan ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ochtavian Runia Pelealu dan Kasubdit Pendapatan Daerah Kemendagri Yuniar Dyah Prananingrum.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang suap untuk mendapatkan dana PEN Daerah Kabupaten Muna di Kemendagri Tahun 2021 sampai dengan 2022,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga :  Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

“Dikonfirmasi juga mengenai teknis penyerahan uang pada beberapa pihak lainnya termasuk pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” tandas dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, salah satunya ialah Rusman Emba. Untuk itu, KPK melakukan pencegahan Rusman Emba ke luar negeri hingga Januari 2024.

Adapun tersangka lainnya ialah kontraktor swasta La Ode Gomberto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar, dan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto. (suara.com)

Berita Terkait

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!
Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru
Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08 WIB

Harga Emas Hari Ini 16 April 2026: Antam Tembus Rekor Rp3 Juta per Gram!

Rabu, 15 April 2026 - 22:11 WIB

Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Tok! Presiden Prabowo Teken PP Gaji Ke-13 2026: Cair Juni, Ini Rincian Nominal PNS, PPPK, & Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 15:59 WIB

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Berita Terbaru

Ilustrasi Haji dan Umrah

Nasional

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:58 WIB