DPRD Barut Dukung Kebijakan Gubernur Kalteng Terkait Larangan Pungutan di Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H Tajeri, anggota DPRD Barito Utara. Foto.dok.1tulah.com

H Tajeri, anggota DPRD Barito Utara. Foto.dok.1tulah.com

1TULAH.COM, Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengeluarkan surat ederan, meminta pihak sekolah tidak melakukan pungutan liar (pungli) apapun kepada para siswa, baik siswa/siswi baru atau yang daftar ulang.

Jika ada sekolah yang berbuat curang, termasuk memungut berbagai pungutan dengan dalih macam-macam diminta Gubernur Kalteng segera dilaporkan ke instansi terkait.

Hal diambil Gubernur Kalteng didukung DPRD Kabupaten Barito Utara. Sebab kata politisi Partai Gerindra ini, di Kabupaten Barito Utara, masih ada praktek penerimaan dan daftar ulang terjadi pungutan.

Dia mengatakan, selama ini, banyak keluhan dari orangtua siswa maupun wali siswa mengemuka dengan adanya beragam pungutan memberatkan saat memasuki sekolah atau memulai tahun ajaran baru.

Baca Juga :  Komitmen Sosial PT SMM, 51 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Terima Bantuan

“Kami mendukung adanya peraturan Gubernur Kalteng yang melarang adanya semua jenis pungutan bagi siswa atau murid, baik yang baru maupun lama saat daftar ulang. Hal ini tentu harus jadi perhatian sekolah menengah atas di daerah ini,” kata Tajeri, Selasa 11 Juli 2023.

Menurut dia, apapun pungutan itu beragam bentuk dan modusnya, seperti penebusan seragam sekolah, pakaian dan lainnya. “Silakan orangtua siswa untuk membeli seragam sekolah di mana pun bebas, tanpa harus ke sekolah,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini menyebut ketika APBD Provinsi Kalteng meningkat, tentu akan berdampak pada porsi anggaran untuk dunia pendidikan, khususnya SMA dan SMK sederajat.

Baca Juga :  PT SMM Bersama Pemerintah Daerah Resmikan Gereja GPDI Desa Pendreh

“Sebab, pendidikan SMA dan SMK atau sejenisnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sedangkan, SMP dan SMP serta jenjang pendidikan di bawah lainnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten atau kota. Pembagian kewenangan ini berdasar UU Pemda,” ucap Tajeri.

Atas dasar itu, Tajeri mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara juga menindaklajuti dan menginstruksi hal serupa kepada sekolah-sekolah yang menjadi kewenangannya.

“Ya, dari TK, SD sampai SMP negeri sederajat, karena semua sekolah ada Dana BOS. Saya yakin Disdik Barito Utara bisa menertibkan kebijakan sekolah dengan semua sekolah agar gratis,” tutupnya.(*)

 

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Berita Terbaru