Pengedar Sabu di Murung Raya Ditangkap Bersama 4 Paket Sabu

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka OV (41) dan barang bukti yang ditangkap Satresnarkoba Polres Murung Raya. (foto : 1tulah.com)

Tersangka OV (41) dan barang bukti yang ditangkap Satresnarkoba Polres Murung Raya. (foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu – Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil mengamankan seorang pria diduga pengedar Narkoba jenis sabu.

Tersangka OV (41) ditangkap di Jalan Polou Basan Puruk Cahu, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (4/7/2023) malam.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Arif Dany Susanto dan berhasil mengamankan 3 (tiga) paket sabu dengan berat sekitar berat 1,32 gram.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, Sik MM melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Dany Susanto, membenarkan penangkapan pelaku
“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba jenis sabu yang sering dilakukan pelaku. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi dan keberadaan pelaku yang sudah diketahui ciri-cirinya,” kata Kasat Iptu Arif, Rabu (5/07/2023).

Baca Juga :  Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Dalam pengintaian, Satresnarkoba Polres Mura berhasil menangkap tersangka saat melintas menggunakan Mobil Avanza warna hitam di Jalan Polou Basan Puruk Cahu disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan tiga.paket sabu di kantong kanan celana tarsangka dan 1 lagi di temukan didasboar pintu mobil depan sebelah kanan yang dibungkus dalam plastik klip transparan yang di akui tersangka miliknya dengan berat 1,32 gram,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Mura Siapkan Dua Skema Beasiswa melalui Kartu Hebat Mahasiswa

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Mobil merk Avanza, STNK, HP merek Nokia, alat penghisap sabu, mancis, 7 buah plastik transparan kosong dan satu buah teskit monotes yang digunakan untuk menguji urin tersangka OV dengan hasil positif mengandung methamfetamine/sabu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada tersangka kita akan kenakan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kasat.

Sementara pelaku mengaku sudah lama menjalani bisnis haram ini. (*)

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Minggu, 1 November 2026 - 02:02 WIB

Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk Tiga Desa di Dusun Selatan

Berita Terbaru