Terungkap, Lokasi Aborsi di Jakpus Baru Ditempati Sekitar Satu Bulan dan Sudah Terima 50 Wanita

- Jurnalis

Kamis, 29 Juni 2023 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah kontrakan di Kemayoran Jakpus yang digunakan sebagai tempat aborsi. Sumber foto : pmjnews.com

Rumah kontrakan di Kemayoran Jakpus yang digunakan sebagai tempat aborsi. Sumber foto : pmjnews.com

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menjadi tempat untuk melakukan aborsi.

Sebanyak 7 orang diamankan dari pengungkapan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, rumah yang dijadikan tempat aborsi itu belum lama ditempati oleh penghuninya.

“Diduga baru kurang lebih sekitar 1 bulan atau 1 bulan setengah mengontrak di tempat ini,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).

Komarudin menuturkan, dari keterangan warga sekitar, lokasi tersebut memang dicurigai warga karena aktivitasnya yang tertutup, hingga sempat dikira menjadi tempat lokasi penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Hal tersebut diperkuat dengan terlihatnya oleh warga sekitar adanya beberapa wanita yang berbeda silih berganti ke rumah tersebut.

Hingga akhirnya polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan berujung penggerebekan lokasi tersebut.

Baca Juga :  Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

“Nah dari sanalah kami melakukan penyelidikan, pendalaman, dan Alhamdulillah tim dari Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta pusat berhasil mengungkap bahwa telah terjadi dugaan aborsi,” ucapnya

Dari pengungkapan kasus tersebut didapati 7 orang yakni diantaranya berinisial SN dan NA yang menjadi penggugur janin bayi serta SM yang merupakan sopir pengantar jemput.

Selain itu juga terdapat empat orang wanita yang menjadi pasien aborsi di lokasi tersebut yakni J, AS, dan RV yang sudah melakukan aborsi.

Sementara pasien berinisial IT merupakan pasien yang baru datang ke lokasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan bahwa lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.

“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Komarudin dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).

Baca Juga :  Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Komarudin menuturkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.

“Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” ucapnya.

Selain 3 orang tersebut, polisi juga mengamankan 4 orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu.

Tiga orang berinisal J, AS, dan RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.

“Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” tandasnya.

Penulis : Nova Elisa Putri

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 08:19 WIB

Soal Putusan MA Batalkan Suket SMA Gibran, Gerindra: Hormati Proses Hukum dan Minta Kemenkeu/Kementerian Terkait Beri Penjelasan

Berita Terbaru