Pelaku Rudapaksa Mengamuk, Aniaya Ayah Korban Hingga Meregang Nyawa

- Jurnalis

Minggu, 4 Juni 2023 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penusukan (Pixabay)

Ilustrasi penusukan (Pixabay)

1tulah.com – Tragis di alami seorang ayah bernama Atbain di Kalimantan Selatan (Kalsel), yang tewas ditikam oleh pelaku rudapaksa putrinya.

Atbaik tewas dengan 26 luka tusukan setelah berusaha menyelamatkan putrinya M (22) yang telah dirudapaksa beberapa kali oleh pelaku bernama Jumairi (33).

Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Seperti apa kronologi peristiwa memilukan itu? Simak ulasannya berikut ini.

Diketahui Atbain merupakan warga Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik, awalnya putri korban (M) dibawa kabur oleh pelaku ke sebuah hotel di Banjarmasin. Di sanalah M diperkosa sebanyak dua kali oleh Jumairi.

Ketika pelaku lengah, M berhasil menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan. Akhirnya M berhasil diselamatkan dan Jumairi ditangkap oleh pihak keluarga korban, lalu dibawa ke kantor polisi.

Baca Juga :  LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Setelah sampai di Mapolsek Alalak, ikatan tangan pelaku terlepas. Pelaku secara brutal langsung menyerang Atbaik menggunakan senjata tajam jenis belati. Pelaku menusuk korban hingga 26 kali.

Setelah mendapatkan serangan dari pelaku, Atbain tersungkur bersimbah darah dan langsung tewas di lokasi kejadian.

“Korban ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Jumairi mengakibatkan korban meninggal dunia, ditempat kejadian,” jelas Malik dalam keterangannya pada awak media, Kamis (1/6/2023).

Setelah korban tersungkur akibat dihujani tusukan belati, tiga anggota Polsek Alalak mencoba melerai dan menangkap pelaku. Namun Jumairi malah melawan petugas tersebut dengan sajam yang masih di genggamannya. Alhasil, salah satu petugas terluka.

“Pelaku malah menyerang salah satu anggota Polsek Alalak tersebut dan mengakibatkan anggota Polsek Alalak mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri,” tambah Malik.

Meski melakukan perlawanan, Jumairi berhasil dibekuk dan langsung subawa ke Polres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Sementara itu, anggota polisi yang terluka akibat luka tusukan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh dan dirawat di sana.

Jumairi terancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala AKP Abdul Malik menambahkan, setelah polisi menelusuri rekam jejak pelaku, diketahui bahwa Jumairi punya catatan kriminal sebelumnya. Pelaku ternyata merupakan mantan napi pembunuhan.

Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Jumairi kini mendekam di tihanan Polres Barito Kuala.

Ia diancam oleh Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jucto Pasal 531 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Tak hanya itu, pelaku juga disanksi sebagai pelaku residivis dalam KUHP, sehingga hukumannya ditambahkan sepertiga dari hukuman pokok. (suara.com)

Berita Terkait

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Berita Terbaru