Sangat Gampang, Cara dan Syarat Daftar BPJS Lewat HP

- Jurnalis

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi daftar BPJS Kesehatan secara online (George Dolgikh/Pexels)

Ilustrasi daftar BPJS Kesehatan secara online (George Dolgikh/Pexels)

1tulah.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ternyata menyediakan layanan online untuk pendaftaran anggota baru. Cara dan syarat daftar BPJS lewat HP dapat Anda temukan di artikel ini.

BPJS menjadi salah satu lembaga yang cukup populer belakangan ini karena manfaat yang diberikannya,

Pendaftaran keanggotaan BPJS Kesehatan sendiri memang saat ini dapat dilakukan secara online. Bahkan menggunakan smartphone yang Anda miliki saja, sudah cukup, selama prosedur dan syarat yang diperlukan sudah dilengkapi.

Syarat Daftar BPJS Lewat HP

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi dapat Anda cermati di bagian berikut ini.

Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk atau Akta Kelahiran
Buku Rekening Tabungan, dapat berupa BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri, atau dapat pula melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir yang dimiliki
Jika sudah semua syarat berkas ini disiapkan, berikutnya cermati cara daftarnya di bagian berikut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Daftar BPJS Online

Untuk bisa mendaftarkan diri melalui smartphone, Anda harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu. Setelah aplikasi ini Anda miliki, Anda bisa ikuti langkah berikut.
Siapkan kelengkapan data yang diperlukan, NIK, KK, dan nomor rekening bank
Klik menu Daftar di aplikasi tersebut, dan pilih Pendaftaran Peserta Baru
Baca syarat dan ketentuan yang ada di laman tersebut, klik Saya Setuju, kemudian klik Selanjutnya
Masukkan NIK dan kode Captcha yang tersaji, klik Cari
Data nama calon peserta akan muncul sesuai dengan apa yang terdaftar di Dukcapil
Kemudian masukkan data diri yang diperlukan secara lengkap, klik Selanjutnya
Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan kelas yang diinginkan
Masukkan email untuk dikirimi kode verifikasi, lalu klik Simpan
Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran
Secara resmi Anda telah terdaftar di BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran pertama ini
Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN dan dapat diunduh setiap saat
Bukan proses yang sulit bukan? Hanya saja, dihimbau untuk memastikan bahwa jaringan internet yang digunakan benar-benar stabil agar proses ini tidak terganggu dan menimbulkan masalah untuk Anda.

Baca Juga :  SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Keberadaan BPJS Kesehatan ini benar-benar dapat membantu banyak hal untuk layanan kesehatan bagi masyarakat di setiap golongan. Dengan iuran yang dibayarkan setiap bulan, anggotanya dapat memperoleh pelayanan kesehatan mendasar, sehingga dapat membantu pemulihan dan perawatan penyakit.

Itu tadi sekilas mengenai cara dan syarat daftar BPJS lewat HP yang bisa disajikan dalam artikel ini. Semoga bermanfaat! (suara.com).

Berita Terkait

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan
Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Dukung Bareskrim Tahan 3 Jenderal, DPR Desak Pembongkaran Aktor Lain Kasus Penyadapan

Rabu, 4 November 2026 - 06:19 WIB

Pengamanan Ibu Kota Diperketat: 20 Ribu Personel TNI AL Siaga di Tengah Skandal Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Berita Terbaru