Perusahaan Wajib Miliki Amdal

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis DLH Mura Eddie Abrantes menyampaikan sambutan dalam konsultasi publik, Kamis (25/05/2023). (foto : Suroso/1tulah.com)

Sekdis DLH Mura Eddie Abrantes menyampaikan sambutan dalam konsultasi publik, Kamis (25/05/2023). (foto : Suroso/1tulah.com)

1tulah.com, PURUK CAHU – Kegiatan pertambangan mengandung risiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Seperti kegiatan pertambangan batubara di Kecamatan Muara Laung Kabupaten Murung Raya oleh PT MGM merupakan kegiatan wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan atau Amdal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura Donal melalui Sekdis Eddie Abrantes menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permen) nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada pasal 28 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa penanggung jawab usaha dan atau kegiatan dalam menyusun Amdal melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung dan keterlibatan masyarakat tersebut dilakukan dengan cara pengumuman rencana usaha kegiatan dan konsultasi publik.

Baca Juga :  Transparansi Dana Banpres Karhutla Rp235 Miliar: Komisi III DPRD Kalteng Tuntut Laporan BPB-PK

“Saya berharap dengan adanya kegiatan konsultasi publik ini kita menjadi tahu rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh PT MGM di Kecamatan Tuhup,” kata Eddie Abrantes dalam konsultasi publik, Kamis (25/05/2203) di aula gedung B kantor Bupati yang dihadiri Kadis terkait, pihak Kecamatan, para Kades, kepala Adat dan kepala BOD, konsultan AMDAL dan undangan lainnya

Baca Juga :  Pemkab Mura Dukung Peningkatan Kinerja Jamkrida

Dalam konsultasi publik pemrakarsa dan konsultan menyampaikan informasi tentang jenis rencana usaha kegiatan skala sasaran dari rencana usaha kegiatan dan dampak potensial akan timbul dan konsep pengendalian lingkungan hidup. (Sur)

Berita Terkait

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta
Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar
Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?
Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur
Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!
Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono
Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat
Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:44 WIB

Bantah Intervensi Kasus Narkoba Anggota DPRD Jatim, Gerindra Ungkap Dugaan Oknum Polisi Minta Rp50 Juta

Selasa, 3 November 2026 - 13:04 WIB

Pendaftaran MagangHub 2026 Batch 3 Ditutup Rabu 4 November, Kemnaker Imbau Segera Daftar

Selasa, 3 November 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Selasa, 3 November 2026 - 05:33 WIB

Situasi Keamanan Arab Saudi Memanas, Jadwal Piala Asia 2027 Terancam Diundur

Senin, 2 November 2026 - 18:32 WIB

Komisi III DPRD Kalteng Soroti Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Pascakarhutla: Dorong Aktivitas Warga Kembali Normal!

Minggu, 1 November 2026 - 13:23 WIB

Menteri HAM Natalius Pigai Dorong Restorative Justice untuk Film “Pesta Babi” Dandhy Laksono

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

Buntut Video Viral di Terminal Kedamin, Kapolres Kapuas Hulu Siap Jalankan Hukum Adat

Minggu, 1 November 2026 - 07:28 WIB

Peluang Indonesia Bertahan di Emerging Market MSCI Capai Di Atas 50 Persen, BEI Makin Optimistis

Berita Terbaru