Terlibat Kasus Dugaan KDRT, Anggota DPR Dari Fraksi PKS Inisial BY Mengundurkan Diri

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anggota DRP melakukan KDRT. Sumber foto : Suara.com

Ilustrasi anggota DRP melakukan KDRT. Sumber foto : Suara.com

1TULAH.COM – Anggota DPR RI berinisial BY dari Fraksi PKS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan masalah yang menyeret nama salah satu kadernya bukan masalah partai.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5).

Menurutnya, PKS sudah melakukan proses penyelidikan internal dan kadernya yang bernama BY sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” kata Mabruri.

Mabruri menegaskan PKS tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.

Dilaporkan ke MKD

Sebelumnya Anggota DPR inisial BY dilaporkan Ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Sebabnya, BY diduga melalukan KDRT terhadap korban M yang merupakan istri kedua.

Baca Juga :  Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan korban sebelumnya sudah melaporkan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022, namun belum ditindaklanjuti dan mqsih tahap penyelidikan.

Pada April tahun ini, tim kuasa hukum melakukan follow up.

Kronologi KDRT

Seorang anggota DPR RI, berinisial BY (57) diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri mudanya berinisial M (30).

Kuasa hukum korban, Srimiguna mengatakan, awalnya pernihakan korban dengan M dan BY berjalan harmonis.

Bahkan sebelum menikah BY selalu menyatakan cinta kepada M.

Srimiguna menyatakan, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir dugaan kekerasan yang diterima M dari BY pada November 2022.

Ia juga menyebut bahwa selama dipersunting oleh BY, M tidak hanya mengalami kekerasan fisik.

Namun juga kekerasan seksual dan kekerasan psikis.

“Diduga BY sering menghina fisik dan membandingkan korban dengan perempuan lain. Bahkan kerap memaksa korban melakukan hubungan seksual tak wajar, hingga membuat korban mengalami sakit dan pendarahan,” ucapnya.

Baca Juga :  Resmi! Korlantas Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan, Cukup KTP Pemilik Baru

“Dari salah satu barang bukti, diketahui BY mengaku melakukan hubungan seksual meski korban telah mengalami pendarahan dan darah dilihat oleh BY, karena Hasrat seksual yang telah memuncak,” imbuhnya.

Srimiguna melanjutkan, selama mengarungi bahtera rumah tangga pada tahun 2022, BY diduga kerap melakukan KDRT dengan menonjok tubuh korban menggunakan tangan kosong.

“Bahkan menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan,” katanya.

Srimiguna menyebut, setelah melakukan KDRT, BY sering membujuk M untuk tidak melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

BY juga, lanjut Srimiguna, beberapakali melakukan upaya agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180
Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU
Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji
Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos
Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri
Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Kamis, 16 April 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Bartim Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Unsum dengan PT Bartim Coalindo dan PT MUTU

Kamis, 16 April 2026 - 15:58 WIB

Polri Siap Berantas Oknum Haji Ilegal Melalui Satgas Haji

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Kemenkes RI Soroti Maraknya Promosi Vape di Medsos

Kamis, 16 April 2026 - 13:10 WIB

Respons Aksi “Reformasi Militer”, DPRD Kalteng Gelar Koordinasi Intensif Bersama TNI dan Polri

Kamis, 16 April 2026 - 10:25 WIB

Skandal Chat Mesum FH UI: 16 Mahasiswa Terseret, Alarm Keras bagi Dunia Pendidikan

Berita Terbaru