Tersinggung Ucapan Korban, Alasan 2 Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas di Buntok

- Jurnalis

Rabu, 26 April 2023 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy (tengah) didampingi Kabagops (tengah kiri) bersama Kasi Humas AKP H. Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat menggelar konferensi pers, di Buntok, Rabu (26/4/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy (tengah) didampingi Kabagops (tengah kiri) bersama Kasi Humas AKP H. Johana dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie saat menggelar konferensi pers, di Buntok, Rabu (26/4/2023). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Jajaran kepolisian di Polres Barsel menggelar konferensi pers, terkait kasus penganiayaan pemuda bernama MA (21) yang meninggal dunia, setelah dikeroyok oleh dua temannya sendiri usai menggelar pesta Minuman Keras (Miras) di sebuah kos-kosan jalan Kaladan, Kelurahan Hilir Sper, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), pada Selasa (24/4/2023) pukul 02.30 WIB.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman diwakili Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy, dan didampingi Kabagops beserta Kasihumas dan Kapolsek Dusun Selatan Iptu H. Tonie, Rabu (26/4/2023).

Wakapolres Barsel Kompol Johari Fitri Casdy  menyampaikan, kedua pelaku tersebut berinisial MA (24) dan M (23) beserta barang buktinya berhasil diamankan personel gabungan Polres Barsel sekiara pukul 05.30 WIB, beberapa jam setelah kejadian saat hendak melarikan diri.

“Motif pelaku melakukan hal tersebut karena mereka merasa tersinggung dengan ucapan korban dan di bawah pengaruh Miras,” ucap Wakapolres.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Ia menuturkan, kejadian berawal saat korban bersama kedua pelaku dan beberapa saksi berkumpul di sebuah barak/kos-kosan pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tak berapa lama, terjadi cekcok antara korban dengan pelaku MA, dan pelaku M pun sempat melerai, namun korban memukulnya dengan tangan kosong,” tuturnya.

Usai memukul M, lanjutnya, korban keluar menuju ke luar rumah, selanjutnya disusul oleh kedua pelaku, bersama seorang saksi, kemudian MA langsung mendorong korban sampai terjatuh, tak berhenti sampai di situ, ia mengambil dahan pohon rambutan dan memukul korban, tetapi korban sempat bangun dan memukul M.

“Melihat M dipukul, pelaku MA kembali memukul korban hingga jatuh diaspal, kemudian M juga memukul korban sebanyak enam kali menggunakan balok di bagian dada, perut serta bagian wajah hingga korban tak berdaya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Matangkan Wacana Penyesuaian PTKP untuk Dongkrak Daya Beli, Siap Diterapkan 2027?

Melihat kejadian tersebut saksi memanggil teman-teman yang lain meminta pertolongan untuk melerai. Korban sempat hendak melarikan diri, namun dikejar hingga terjatuh kedalam parit di pinggir jalan.

Setelah itu, teman-temannya membawa korban ke rumah sakit namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Mengetahui korban meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung kabur dengan menumpang ke arah Jalan Asam-Kalahien, untuk melarikan diri. Namun berhasil ditangkap.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita diamankan, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 170 (2) ke-3 KUHPidana dan pasal 338 Jo pasal 55 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Kompol Johari Fitri Casdy. (Alifansyah)

Berita Terkait

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah
Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini
Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM
Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera
Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda
Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur
Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo
SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Hadir Langsung di Sidang Roy Suryo, Jokowi Buka Suara Soal Foto Berkumis & Kacamata di Ijazah

Kamis, 5 November 2026 - 13:33 WIB

Bunda PAUD Barsel Hj. Permana Sari Tekankan Pentingnya Fondasi Emas Anak di Usia Dini

Kamis, 5 November 2026 - 08:49 WIB

Bawa Dokumen Asli ke Persidangan, Jokowi Siap Beberkan Riwayat Pendidikannya di UGM

Kamis, 5 November 2026 - 08:41 WIB

Peringatan Maulid di Pidie Berakhir Tragis: 1 Meninggal dan Belasan Terluka Usai Penertiban Bendera

Rabu, 4 November 2026 - 16:55 WIB

Kunjungan Kerja ke Kalsel, DPRD Kalteng Perkuat Fungsi Legislasi dan Pembentukan Perda

Rabu, 4 November 2026 - 16:49 WIB

Helikopter Mi-17V5 TNI AD Jatuh Saat Misi Water Bombing Karhutla di Seruyan, 1 Prajurit Gugur

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Sejarah Kelam Penyadapan Presiden: Jejak Spionase Politik dari Megawati Hingga Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 08:26 WIB

SP4N-LAPOR! Barsel 2026: Komitmen Pemkab Tingkatkan Transparansi dan Aduan Warga

Berita Terbaru