Fakta Baru! Mario Dandy Satriyo, Penganiayaan Putra Pengurus GP Ansor Ternyata Tidak Lulus di SMA Taruna Nusantara

- Jurnalis

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David. Sumber foto pmjnews.com

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David. Sumber foto pmjnews.com

1TULAH.COM – Nama Mario Dandy Satrio mencuat sebagai pelaku penganiayaan pelajar di Jakarta Selatan.

Banyak publik ingin tahu tentang sosoknya, hingga biodata Mario Dandy Satrio pun beredar.

Diketahui, Mario Dandy Satrio adalah anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang punya kekayaan jauh melebihi Dirjen.

Dalam akun media sosial Mario Dandy, tertulis bahwa ia masuk sekolah bergengsi SMA Taruna Nusantara pada 2019 lalu.

Namun ternyata terungkap fakta baru bahwa ia tidak menamatkan pendidikan menengah atasnya di sekolah tersebut.

Kepala Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar mengatakan, Mario Dandy memang pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara, namun ia tidak menyelesaikan pendidikannya di sekolah almamater Ketua Umum Partai emokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu.

“Yang bersangkutan pernah bersekolah di sekolah kami sampai dengan kelas 11, tetapi kemudian pindah sekolah,” ujar Cecep kepada Suara.com, Kamis (23/2/2023).

Kepindahan sekolah Mario Dandy tersebut tertuang dalam surat keterangan pindah sekolah No.Sket/566/VII/2021 tanggal 5 Juli 2021.

“Dengan ini kami ingin meluruskan bahwa tersangka MDS bukan lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang,” jelasnya.

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Dinukil dari situs resmi SMA Taruna Nusantara, Mario Dandy Satriyo sempat tercatat sebagai siswa berprestasi pada aspek kesamaptaan jasmani saat duduk di kelas 10.

Dari informasi yang dihimpun Suara.com,  Mario Dandy tidak menyelesaikan sekolahnya saat pandemi Covid-19 mulai merajalela di Indonesia.

Kala itu ia tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara daring.

Rafael Minta Maaf

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akhirnya angkat bicara ke hadapan publik terkait kasus Rubicon.

Ia menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anaknya, Mario Dandi Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Dengan suara yang bergetar, ia mengakui segala perbuatan anaknya dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada mas David dan orang tua keluarga besar bapak Jonathan,” ujar Rafael seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/2/2023).

Rafael yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II itu juga siap buka-bukaan mengenai harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dan tak melaporkan kepemilikan mobil Jeep Rubicon serta moge Harley Davidson yang dipamerkan anaknya.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

“Sebagai bentuk pertanggunganjawab saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan,” ucap Rafael.

Dijerat Pasal Berlapis

Mario Dandy Satriyo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat anak pengurus GP Ansor inisial D koma sejak 20 Februari 2023.

Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Aksi penganiayaan berawal dari perempuan inisial A lapor kepada Mario soal D. A sendiri merupakan mantan kekasih D.

Berbekal laporan tersebut, Mario menjebak D. Ia menjemput D dengan mobil Rubicon miliknya dan menghajarnya habis-habisan hingga tak sadarkan diri. (Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Terungkap! Ternyata Mario Dandy Tidak Lulus dari SMA Taruna Nusantara

 

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB