1tulah.com – Persidangan sudah mendekati akhir yakni sidang vonis, nyatanya motif di balik kasus pembunuhan Yosua masih menjadi teka-teki. Terutama apa motif dari Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa bekas ajudannya itu.
Saat kasus ini mulai bergulir di meja hijau banyak spekulasi menggelinding. Bahkan saat proses penyelikan oleh polisi berlangsung. Mulai dari isu perselingkuhan, pelecehan hingga tudingan almarhum Yosua banyak tahu akan ‘rahasia’ Ferdy Sambo.
Senin (12/2/2023) besok bakal menjadi hari ‘penghakiman’ bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Di hari itu, eks Kadiv Propram Polri dan sang istri bakal menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan.
“Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis lalu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi. Pada Selasa (31/1), Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.
Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama. Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.
Sementara sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023. (suara.com)























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

