Warga Muara Teweh Protes, Tanahnya Diserobot buat Jalan Nasional

- Jurnalis

Rabu, 25 Januari 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta satelit tanah milik Herman di Lingkar Kota Muara Teweh Warna kuning tanda perubahan menjadi Jalan Nasional. Foto.Herman

Peta satelit tanah milik Herman di Lingkar Kota Muara Teweh Warna kuning tanda perubahan menjadi Jalan Nasional. Foto.Herman

1TULAH.COM- Seorang warga Muara Teweh bernama Herman, protes tanahnya diserobot sepihak, dan dijadikan jalan nasional.

Meminta kejelasan, ia pun mengadu ke sejumlah instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saya sudah mendatangi dan menyurati beberapa intansi terkait status tanah saya di jalan lingkar kota, yang diserobot dan dijadikan jalan nasional. Tanah saya ada sertifikatnya dan sampai saat ini masih membayar pajak,” kata Herman, warga Kota Muara Teweh kepada wartawan, Rabu 25 Januari 2023.

Dia mengatakan, tanah miliknya bersertifikat dengan nomor 00138 M2. Dari luasan itu, 2.269 M2, ternyata telah menjadi jalan nasional.

“Kami keluarga banyak berencana mau memecahkan sertifikat. Saat pengukuran ternyata sebagai tanah justru  menjadi jalan nasional. Pihak BPN/ATR meminta saya menandatangani hibah. Memang dari beberapa intansi termasuk BPN/ATR meminta kami menandatangani surat hibah, ” beber Herman.

Baca Juga :  Sejarah Baru! Grammy Awards Hadirkan Kategori Best Asian Pop Music untuk K-Pop hingga J-Pop

Herman datang ke kantor BPN/ATR Barito Utara Desember 2022. Begitu mengetahui tanahnya sudah berubah status dan fungsi, ia pun segera menyurati BPN, Dinas PUPR Barito Utara, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalteng.

“Kalau mengenai hibah pasti kami mau menghibahkan. Namun kami juga mau mencari tahu siapa yang menyerahkan tanah tersebut. Saya sebagai pemilik tidak pernah menghibahkan dan menjual tanah terasbut, ” terangtnya.

Dalam surat kepada BPN, PUPR, dan BPJN, Herman memohon agar masalah tanahnya dapat dimediasi dan difasilitasi, sehingga pihaknya bisa secara gamblang menjelaskan riwayat tanah tersebut.

“Sertipikat tanah kami lebih dahulu ada daripada Jalan Nasional. Sejak tahun 80-an kami pegang, dulu namanya SK dikeluarkan oleh Kantor Agraria di Palangkaraya, ” ungkapnya lagi, sewraya memperlihatkan dokumen-dokumen.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah

Ketika ingin di konfirmasi ke Kantor BPN/ATR Barito Utara, Kepala Bidang Survei, dan Pemetaan Kantor BPN/ATR Barito Utara, Bambang, sedang perjalanan dinas luar.

Namun pejabat Tata Usaha, Septi, ditemui di kantor, Rabu (25/1/2023) pagi mengatakan, pihak pemilik tanah perlu melengkapi dengan surat tertulis kepada BPN untuk penanganan lebih lanjut. Malah dia menyarankan permasalahan ini diteruskan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara.

Informasi terakhir yang dihimpun media ini, Herman menerima undangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara, guna memberikan penjelasan soal tanahnya di Lingkar Kota Muara Teweh, Kamis (26/1/2023) pukul 09.00 WIB.(Deni Hariadi)

 

Berita Terkait

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:23 WIB

Bupati Barito Utara Hadir di Pembukaan MTQ Korpri VIII, Beri Dukungan untuk Kafilah

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Berita Terbaru