Pembahasan Raperda Pengelolaan DAS Tertunda, Harusnya Sudah Selesai Tahun 2022, Mengapa?

- Jurnalis

Rabu, 7 Desember 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat jajaran Anggota DPRD Kalteng bersama mitra kerja dari pemprov yang diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (7/12/2022). Foto: Humas DPRD Kalteng

Rapat jajaran Anggota DPRD Kalteng bersama mitra kerja dari pemprov yang diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Rabu (7/12/2022). Foto: Humas DPRD Kalteng

1tulah.com, PALANGKA RAYA-Keberadaan Raperda tentang pengelolaan DAS di Kalteng, sangat strategis. Tidak hanya, mengacu kepada upaya menjaga ekosistem di kawasan DAS, melainkan pula masyarakatnya.

Kondisi ini menjadi salah satu kendala atau pertimbangan hingga pembahasan Raperda tentang Pengelolaan DAS itu harus terunda, dan belum bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini, sebagaimana yang sudah dijadwalkan semula.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan, hingga saat ini raperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) Kalteng, masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan mendalam.

Pasalnya, dalam raperda itu masih ada persoalan atau masalah krusial yang berpotensi dapat merugikan masyarakat, sehingga perlu dikaji secara rinci dan dibahas, agar bisa memberi manfaat kepada masyarakat umumnya di Kalteng.
“Makanya raperda itu belum rampung pembahasannya tahun 2022 ini, karena memang masih perlu kita kaji dan bahas secara mendalam, supaya tidak ada persoalan atau masalah kedepannya,” kata Sudarsono kepada 1tulah.com, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga :  Polda Kalteng Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wagub Sebut Bentuk Sinergi Nyata untuk Rakyat

Sudarsono menerangkan, keberadaan perda pengelolaan DAS ini nantinya tidak hanya sebagai payung hukum dalam upaya melindungi kawasan DAS saja, akan tetapi juga diharapkan bisa memberikan peluang bagi masyarakat, yang masih mencari sumber penghidupan di kawasan sungai.

“Ini yang harus kita teliti, jadi tidak sembarangan dalam membahas raperda. Jangan nantinya hanya bisa memberi perlindungan terhadap kawasan DAS dan pelestariannya, tapi justru masyarakat tidak bisa lagi mencari sumber kehidupan di aliran sungai,” ujarnya.

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Diungkapkannya, di wilayah Kalteng sendiri masih banyak kalangan masyarakat yang bergantung hidup dengan beraktivitas di aliran sungai, sehingga diharapkan pemerintah, tidak menerbitkan aturan kaku, yang akhirnya justru memberatkan dan mempersulit masyarakat.

“Jadi jangan sampai raperda itu justru nanti menghilangkan kesempatan masyarakat untuk beraktivitas dan mencari penghidupan di DAS, ini yang kita tidak inginkan. Oleh karenanya akan kita upayakan agar bisa memberi manfaat bagi semua baik daerah maupun masyarakat,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel
Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah
Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat
Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi
DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemprov Kalteng Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, APBD 2025 Tunjukkan Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Kalteng, Pemprov Dorong Regulasi Baru untuk Perkuat Pemerintahan Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Neni Trianawati: Car Free Day Wujud Komitmen Pemkab untuk Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:11 WIB

Isu Gerindra Awasi Pergerakan Wapres Gibran Dipastikan Hoaks, Fraksi Bakal Layangkan Somasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:05 WIB

DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:57 WIB

Prabowo Targetkan Tutup hingga 800 BUMN Merugi demi Hemat Anggaran Triliunan Rupiah

Berita Terbaru