Terungkap Motif Wanita Bercadar Coba Terobos Istana Presiden, Polisi : Mengaku Mendapat Wangsit

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motif perempuan bercadar nyaris terobos Instana Negara dan menodongkan senjata api ke Paspampres diungkap Penyidik Polda Metro Jaya. (Foto dok. Polisi/ ist)

Motif perempuan bercadar nyaris terobos Instana Negara dan menodongkan senjata api ke Paspampres diungkap Penyidik Polda Metro Jaya. (Foto dok. Polisi/ ist)

1TULAH.COM – Baru-baru ini polisi digegerkan dengan aksi wanita bercadar yang coba masuk istana presiden dan menodongkan senjata api ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di depan gerbang Istana Negara.

Motif Siti Elina (24), yang berupaya menerobos Istana Negara di Jalan Veteran, Jakarta Pusat akhirnya diungkap penyidik Polda Metro Jaya.

Bahkan, wanita bercadar itu sempat menodongkan senjata api ke anggota beberapa waktu lalu.

“Hasil pemeriksaan kita, tujuannya adalah ingin bertemu Pak Jokowi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, Rabu (26/10/2022).

Saat diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya, Siti mengaku ingin menyampaikan bahwa dasar negara Indonesia salah.

Baca Juga :  Polri Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Klaten

“Ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasarnya bukan Islam, tapi Ideologinya Pancasila,” kata Hengki.

Pada kesempatan yang sama, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan, Siti mengaku mendapat wangsit.

Hal tersebut diakui perempuan bercadar itu sebelum melakukan aksi nekat menerobos pembatas Istana Merdeka, dan menodongkan pistol ke anggota Paspampres.

“Keterangan yang disampaikan bersangkutan seperti mendapat mimpi-mimpi atau wangsit. Jadi, yang bersangkutan mimpi masuk neraka atau masuk surga, sehingga dia berkesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar,” terang Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.

Kendati begitu, penyidik tidak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka, dan akan tetap melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga :  PPIH Imbau Jamaah Haji Gunakan Jasa Kursi Roda Resmi

“Kita akan terus dalami lagi motif atau motivasi yang bersangkutan, sehingga kita sampai saat ini belum mendapatkan motivasi yang nyata dari yang bersangkutan ini apa,” katanya.

Sementara, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakan berupaya menerobos kawasan Istana Merdeka, dan menodong senjata api ke anggota Paspampres pada Selasa, 25 Oktober 2022 sekitar pukul 07.10 WIB.

Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal juncto Pasal 335 KUHP tentang Tidak Pemaksaan. (suara.com)

 

Berita Terkait

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?
LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne
Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten
Buntut Potongan Video JK di UGM, Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim
KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA
Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa
Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:57 WIB

LocoWin Casino: Quick‑Hit Slots und blitzschnelle Gewinne

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Senin, 4 Mei 2026 - 20:58 WIB

KPK Panggil Staf Ahli Menhub soal Kasus Korupsi DJKA

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

Senin, 4 Mei 2026 - 18:28 WIB

Wabup Rahmanto Dorong UMKM Lebih Kompetitif

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Pimpin Upacara Otda dan Hardiknas, Ini Pesan Wabup Rahmanto Muhidin

Berita Terbaru

Berita

Ka casino: Quick‑Hit Gaming voor Directe Winsten

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:17 WIB