PDAM Tirta Barito Jalin MoU dengan Kejari Barsel

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Buntok (atas), dan acara penandatangan MoU dengan Kejari Barsel. 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Rona Cipta, Direktur PDAM Tirta Barito Buntok (atas), dan acara penandatangan MoU dengan Kejari Barsel. Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com,BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Barito Buntok lakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penandatangan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara berlangsung di aula Setda, Jalan Pelita Raya, Buntok, Senin (26/9/2022).

Lisda Arriyana Pj Bupati Barsel menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik serta mendukung dengan adanya MoU ini dengan tujuan menjalin kerjasama erat di bidang hukum, untuk membantu penyelesaian penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Karena kerjasama ini guna melindungi kepentingan hukum yang dimaksud agar lebih baik, di dalam maupun di luar Pengadilan oleh Kejari Barsel,” ujarnya kepada 1tulah.com usai penandatanganan nota kerjasama.

Ia melanjutkan, dengan adanya kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan tugas dan fungsi para pihak, terkait dalam menyelesaikan permasalahan di bidang hukum, terutama dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Barsel.

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

“Kesepakatan ini juga sangat penting bagi Pemkab Barsel dalam membantu menjalankan tugas dan fungsi untuk memperoleh dukungan dari Kejari sebagai pengacara negara,” ungkapnya.

Lisada menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI berupa bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan sengketa hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Buntok mengatakan, momentum penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi sarana, dalam memberikan pemecahan masalah, dalam setiap permasalahan hukum tersebut dengan saling berkoordinasi.

Sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat tetapi juga berpotensi dalam meningkatkan kewibawaan pemerintah daerah setempat sebagai pelayan publik yang profesional.

“Dengan adanya kerjasama ini kami tentunya menyambut dengan baik, karena di PDAM sendiri sangat membutuhkan pertimbangan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Ia melanjutkan, selain perlunya bantuan hukum pihaknya juga sangat memerlukan pendampingan dibidang administrasi negara atau hukum tata usaha negara.

“Sehingga kedepannya kami bisa terpantau dan dibimbing, misalkan ada kesalahan kami bisa langsung diberi masukkan,” terang Ronia

Ia berharap, semoga kerjasama ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyatukan tekad dan ikhtiar bersama dalam mendukung implementasi di lapangan.

Sehingga pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah ini dapat berlangsung dengan lancar dan tertib.  “Baik secara administrasi maupun secara teknis operasional yang berdasarkan pada ketentuan UU yang berlaku, sehingga terciptanya kerjasama dan sinergi yang selaras dan saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat
Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!
Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’
Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:40 WIB

Polisi Tangkap Mahasiswa jadi Operator Judi Online Slot di Jakarta Pusat

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Naik Drastis per April 2026: Cek Daftar Mobil yang Terdampak

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Selasa, 21 April 2026 - 05:57 WIB

Klasemen BRI Super League 2025/2026: Borneo FC Tempel Ketat Persib, Selisih Kini Hanya 2 Poin!

Selasa, 21 April 2026 - 05:47 WIB

Harga BBM & LPG Nonsubsidi Naik: Strategi Efisiensi Pengusaha hingga Fenomena Porsi Makan yang ‘Menciut’

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Murung Raya Evaluasi Program 15 Desa Prioritas Stunting

Berita Terbaru

Perwakilan karyawan PT AKT usai audiensi dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Senin (20/4/2026).

Berita

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:35 WIB