1tulah.com,BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Barito Buntok lakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penandatangan kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara berlangsung di aula Setda, Jalan Pelita Raya, Buntok, Senin (26/9/2022).
Lisda Arriyana Pj Bupati Barsel menyampaikan, pemerintah daerah menyambut baik serta mendukung dengan adanya MoU ini dengan tujuan menjalin kerjasama erat di bidang hukum, untuk membantu penyelesaian penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Karena kerjasama ini guna melindungi kepentingan hukum yang dimaksud agar lebih baik, di dalam maupun di luar Pengadilan oleh Kejari Barsel,” ujarnya kepada 1tulah.com usai penandatanganan nota kerjasama.
Ia melanjutkan, dengan adanya kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan tugas dan fungsi para pihak, terkait dalam menyelesaikan permasalahan di bidang hukum, terutama dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Barsel.
“Kesepakatan ini juga sangat penting bagi Pemkab Barsel dalam membantu menjalankan tugas dan fungsi untuk memperoleh dukungan dari Kejari sebagai pengacara negara,” ungkapnya.
Lisada menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI berupa bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan sengketa hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Rona Cipta Direktur PDAM Tirta Barito Buntok mengatakan, momentum penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi sarana, dalam memberikan pemecahan masalah, dalam setiap permasalahan hukum tersebut dengan saling berkoordinasi.
Sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat tetapi juga berpotensi dalam meningkatkan kewibawaan pemerintah daerah setempat sebagai pelayan publik yang profesional.
“Dengan adanya kerjasama ini kami tentunya menyambut dengan baik, karena di PDAM sendiri sangat membutuhkan pertimbangan hukum,” ujarnya.
Ia melanjutkan, selain perlunya bantuan hukum pihaknya juga sangat memerlukan pendampingan dibidang administrasi negara atau hukum tata usaha negara.
“Sehingga kedepannya kami bisa terpantau dan dibimbing, misalkan ada kesalahan kami bisa langsung diberi masukkan,” terang Ronia
Ia berharap, semoga kerjasama ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyatukan tekad dan ikhtiar bersama dalam mendukung implementasi di lapangan.
Sehingga pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di daerah ini dapat berlangsung dengan lancar dan tertib. “Baik secara administrasi maupun secara teknis operasional yang berdasarkan pada ketentuan UU yang berlaku, sehingga terciptanya kerjasama dan sinergi yang selaras dan saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata Rona Cipta. (Alifansyah)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)


















