Dua Kurir Narkotika Jaringan Internasional Ditangkap Polres Jakbar

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurir narkotika Jaringan internasional ditangkpa ,(suars.com)

Kurir narkotika Jaringan internasional ditangkpa ,(suars.com)

1tulah.com– Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang kurir narkotika jaringan internasional di Provinsi Riau.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, kedua tersangka tersebut berinisial M dan S.

Barang haram yang diamankan polisi berupa pil ekstasi. Dari pengakuan kedua tersangka, kata Akmal, barang haram ini berasal dari Malaysia, dan akan di kirim ke Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut penyeludupan narkotika jenis sabu jaringan internasional yang digagalkan jajarannya ternyata disembunyikan di dalam tas ransel oleh kurir berinisial AM.

Baca Juga :  Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

Akmal menjelaskan penangkapan AM berawal datang dari Malaysia menuju Jakarta dengan menggunakan jalur darat sambil membawa barang haram Sabu tersebut.

“Dari Malaysia dibawa ke Jakarta via darat. Dikemas dalam tas ransel,”ungkap Akmal, kepada Suara.com, Senin (22/8/2022).

Meski dari Malaysia, kata Akmal, kurir Sabu inisial AM ini disebut memiliki jaringan berbeda. Tidak seperti sebelumnya yang pernah ditangkap oleh jajarannya.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

“Sepertinya jaringan lain, tapi sama-sama dari Malaysia,” ucapnya.

Akmal mengatakan, total ada 40 paket sabu yang telah diamankan oleh pihaknya termasuk kedua pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji besi.

“Perkiraan sementara, satu paket ini seberat satu kilogram jadi kami berasumsi bahwa sementara berat dari sabu ini kurang lebih 40 kilogram,”imbuhnya. (suara.com)

Berita Terkait

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru