Pemkab Diminta Bantu Pengusaha Galian C Legalkan Usaha Mereka

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.(Fit).

Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia.(Fit).

Sampit,- Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia mendorong pemerintah daerah setempat membantu memfasilitasi kepada pengusaha galian C dalam melegalkan usaha mereka.

“Kalau izin mereka lengkap secara otomatis akan ada PAD yang masuk ke kas daerah dari sektor usaha galian C  tersebut,” kata, Hendra, Senin 14 Maret 2022.

Jika sudah legal lanjut hendra, selain tidak kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum juga untuk memberikan kepastian hukum sehingga pemerintah daerah bisa menarik pungutan atau retribusi dari pajak Galian C tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Ia juga menekankan kepada masyarakat yang selama ini berusaha di galian C untuk mengikuti aturan dalam hal penggalian.

“Supaya tidak melanggar aturan dan ketentuan yang mana berujung kepada sanksi pidana. Masyarakat juga harus menyadari bahwa usaha yang ilegal itu tidak akan membuat tenang maka dari itu disarankan juga kepada masyarakat supaya mengurus perizinannya dan pemerintah daerah harus memfasilitasinya apa saja yang diperlukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Legislator Partai Perindo itu juga menyebutkan dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah maka masyarakat juga akan lebih mudah mengurus izin yang saat ini kewenangan sudah ditarik ke Kementrian ESDM tersebut.

Hal ini juga dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap masyarakat yang selama ini memilik usaha galian C yang beraktifitas tidak memiliki legalitas.(Fit).

Berita Terkait

DPRD Barut Nilai Safari Jumat Bupati sebagai Wujud Kepedulian terhadap Infrastruktur Masyarakat
Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar
DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan
DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting
Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh
DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi
DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:49 WIB

Edi Pran Aji Soroti Banyak Guru di Barut Masih Berijazah SMA, Ini Jadi PR Besar

Rabu, 29 April 2026 - 23:09 WIB

DPRD Barut Wardatun Apresiasi Kolaborasi Pemkab Raih Tiga Penghargaan

Rabu, 29 April 2026 - 23:01 WIB

DPRD Barut Nilai Penghargaan Jadi Bukti Keseriusan Pemkab Turunkan Stunting

Selasa, 28 April 2026 - 23:00 WIB

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 April 2026 - 22:54 WIB

DPRD Jamilah Dukung Program Gaspol 11.12, Tekankan Peran Ibu dan Sanitasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:44 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Nilai SPMB Bersih dan Berkualitas, H. Al Hadi: Langkah Tepat untuk Masa Depan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Rekomendasi DPRD Barito Utara, Patih Herman Dorong Dinkes Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru

Pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Mura. (Foto :ist)

Berita

Pengedar Sabu Sungai Lunuk Diciduk, Segini Barbuknya

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:57 WIB