Banyak Perusahaan di Barito Utara Tak Lapor Penyaluran CSR

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILustrasi banyak perusahaan di Barito Utara tak melapor penyaluran CSR. Sumber foto.intracopentra.com

ILustrasi banyak perusahaan di Barito Utara tak melapor penyaluran CSR. Sumber foto.intracopentra.com

1tulah.com, MUARA TEWEH– Perusahaan-perusahan swasta di Barito Utara, Kalimantan Tengah, banyak tidak melaporkan pelaksanaan program corporate sosial responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosialnya kepada pemerintah setempat.

Hal ini dibenarkan oleh Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (SosPMD) Kabupaten Barito Utara Eveready Noor, saat ditemui Rabu (23/3/2022).

“Banyak kog perusahaan yang tidak lapor CSR nya, teramsuk PT AGU/DSN juga tidak pernah lapor. Kalau dulu memang pernah. Semestinya laporan disampaikan kepada kami. Karena nanti pasti ada uji petik, salah satunya seperti pembangunan pagar Stadion yang dana nya dari CSR PT SMM,” ujar Everiady di Muara Teweh.

Memang kata dia, selama ini perusahaan ada menyalurkan langsung ke warga masyarakat atau desa sekitar wilayah mereka beroperasi CSR nya. Tapi,  dan mestinya pelaksanaan itu dibarengi dengan pelaporan ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa "Titipan"

“Jadi kalau ditanya apakah mereka melapor, jawabnya tidak ada yang melapor. Hanya PT Mitra Barito saja yang rutin melaporkan CSR nya ke kami. Bagi perusahaan yang rutin melapor diberikan penghargaan dari pemerintah daerah,” sebutnya.

CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility yang berarti aktivitas bisnis di mana perusahaan bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam meningkatkan kesejahteraan serta berdampak positif bagi lingkungan, dikutip dari Katadata.co.id

Setiap perusahaan wajib menyisihkan dana mereka untuk memenuhi tanggung jawab sosial tersebut. Adapun besaran dana CSR, apabila merujuk pada Peraturan UU PT dan PP 47/2012, adalah tidak spesifik atau sesuai kebijakan perusahaan.

Baca Juga :  Saat Umat Buddha Terinspirasi Tradisi Muslim dalam Merayakan Waisak Sebulan Penuh

Namun, di Indonesia, besaran dana CSR yang lazim digunakan sebagai patokan adalah berkisar minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam setahun.

Benarkah perusahaan-perusahana yang bertebaran di Barito Utara ini tidak menyalurkan CSR? Informasi diperoleh 1tulah.com, ada yang menyetorkan CSR nya dari nominal angka 1 miliar sampai belasan miliar.

Menurut sumber semua perusahana itu ada rencana kerja anggaran biaya (RKAB) dan salah satunya terkait CSR. “Di tahun 2019 ada sebenarnya penyaluran CSR dari sejumlah perusahaa. Angkanya beragam dari satu miliar hingga belasan miliar,” ungkap sumber yang enggan namanya di publikasi.

 

Berita Terkait

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya
Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya
Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998
Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan
Bupati Heriyus Lounching Operasional SPPG Kemala Presisi Polres Murung Raya
Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3
Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur
Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:16 WIB

Tegas! Istana Bantah Isu Reshuffle Kabinet Prabowo dan Rumor Mundurnya Menkeu Purbaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:23 WIB

Dandim 1013/Mtw Gandeng Insan Pers Dukung Kondusifitas Murung Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Alarm Rp18.000 Pecah! Membedah Pelemahan Rupiah Juni 2026 dan Bayang-Bayang Trauma Krisis 1998

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin dan Rasa Cinta terhadap Pekerjaan Jadi Kunci Keberhasilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42 WIB

Tok! Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Sertifikasi K3

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:09 WIB

Miliki 15 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa Asal Bamban Diamankan Polres Barito Timur

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:00 WIB

Ketegangan Jelang Piala Dunia 2026: Drama Penyanderaan 12 Jam di California dan Pengamanan Ketat New Jersey

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:41 WIB

Jejak Karier Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN yang Tersandung Kasus Korupsi Proyek Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru