Jangan Mudah Terbitkan IMB Harus Teliti, Ini Kata Legislator Kotim

- Jurnalis

Senin, 14 Maret 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik. Foto.Fitri/1tulah.com

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik. Foto.Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik, mengingatkan kepada Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu, agar dalam memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) itu jangan sembarang diterbitkan harus teliti.

“Permberian IMB harus teliti, dengan memperhatikan lingkungan sekitar terutama daerah rawan banjir,” kata Sutik, Senin, 14 Maret 2022.

Menurut Sutik, dinas pelayanan perizinan pelayanan terpadu satu pintu dalam hal pemberian izin harus mengecek lokasi yang akan diberikan izin.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Kalteng Apresiasi Kontingen Barito Utara di FBIM 2026

Jangan sampai kata dia ada bangunan yang di berdiri dengan menutup parit atau drainase atau bahkan mempersempit saluran air tersebut.

Bangunan yang didirikan kata dia harus bisa dipastikan tidak sampai menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti halnya jadi pemicu banjir.

Di sisi lain dirinya juga meminta kepada Satpol PP yang bertugas sebagai pengawasan pemberian IMB itu harus aktif memantau setiap bangunan di dalam kota ini.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Sutik menambahkan pengawasan juga harus rutin dilakukan sebagai langkah untuk penertiban bangunan nakal atau tidak mengantongi izin.

“Pengawasan agar mempermudah saat penertiban, penting dilakukan kota sampit harus tertata jangan sampai kumuh oleh bangunan-bangunan yang melanggar izin bangunan yang diberikan apa lagi yang tidak mengantongi izin,” Demikian Sutik.

 

Berita Terkait

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:18 WIB

Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto Sampaikan Doa bagi Kepulangan Jemaah Haji

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Berita Terbaru