Polisi di Sumut Amankan 17,37 gram Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

Ilustrasi penangkapan (suara.com)

1tulah.com – Polisi melakukan pengebrekan di sebuah rumah di Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Sumatera Utara (Sumut).

Dua pemuda berinisial AA (26) dan FF (20) ditangkap polisi. Mereka terkejut saat polisi datang, karena sedang membungkus sabu ukuran kecil sebanyak 27 dengan total berat 17,37 gram.

Baca Juga :  Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

“Petugas melakukan penggerebekan di rumah AA pada 10 Maret 2022,” kata Kanit I Polres Simalungung, Iptu Dian Putra, melansir SuaraSumut.id (jaringan suara.com), Sabtu (12/03/2022).

Saat diinterogasi, kata Dian, AA mengaku sabu itu diperoleh dari orang tidak dikenal dan berkomunikasi melalui telepon selular. Sementara FF membantu melakukan penjualan.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Di lokasi terpisah, petugas mengamankan DI (40) warga Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada 9 Maret 2022 malam.
Di ditangkap diduga hendak bertransaksi narkoba. Dari DI ditemukan 0,99 gram sabu dan uang hasil penjualan sejumlah Rp 300 ribu. (*)

(sumber : suara.com)

Berita Terkait

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK
Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia
Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran
KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:02 WIB

MUI dan Publik Desak Hukuman Mati Kasus Korupsi Bencana BNPB, Begini Respon Resmi KPK

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun “Singa Podium” Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:55 WIB

Penanganan Karhutla Butuh Sinergi Lintas Sektor: WALHI Tegaskan Perusahaan Konsesi Tak Boleh Lepas Tangan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:46 WIB

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Ucapan Berkelas Istri Gubernur Kaltim & Kalteng Disorot, Unggahan Setkab Banjir Sindiran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Berita Terbaru