Puasa Qadha yuk, Nih Niatnya, Lunasin yang Ditinggal Karena Ramadhan Sudah Dekat

- Jurnalis

Senin, 28 Februari 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal - Ilustrasi niat puasa bayar hutang (Pexels)

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal - Ilustrasi niat puasa bayar hutang (Pexels)

1tulah.comPuasa Qadha adalah puasa yang dilakukan diluar bulan Ramadhan, Hukumnya wajib dilaksanakan,  sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan pada bulan suci.

Berikut ini adalah tata cara Puasa Qadha beserta niat dan waktunya.

Puasa Ramadhan tentu menjadi sebuah kewajiban bagi setiap muslim. Namun, setiap orang pasti mengalami sebuah halangan yang membuat dirinya tidak dapat mengerjakan puasa Ramadhan seperti karena sakit, perjalanan jauh, haid dan nifas bagi perempuan. Lantas, seperti apa tata cara puasa qadha?

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184 mengenai aturan halangan dalam melaksanakan puasa.

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Baca Juga :  Puluhan PNS Mura Raih Penghargaan atas Pengabdian 10, 20 hingga 30 Tahun

Bagi orang yang membayar atau mengganti puasa, dapat berpuasa sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Tata cara puasa qadha dapat dilaksanakan pada umumnya. Cara yang pertama adalah membaca niat yang dapat dibaca pada saat sahur maupun pada malam hari.

Niat Puasa Qadha

Niat puasa Qadha memiliki perbedaan dengan niat puasa Ramadhan. Niat puasa Qadha harus diucapkan karena menjadi syarat wajib berpuasa.

“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.”

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”

Waktu Puasa Qadha

Beberapa pendapat mengatakan bahwa puasa Qadha dilakukan maksimal sebelum pertengahan bulan Syaban pada tahun berikutnya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa.”

Baca Juga :  Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sementara itu, pendapat lain mengatakan bahwa puasa Qadha dapat dilakukan hingga melebihi pertengahan bulan Syaban di tahun berikutnya. Hal ini berdasarkan riwayat Ummu Salamah,

“Aku belum pernah melihat Rasulullah SAW berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali puasa Sya’ban dan Ramadhan.”

Jika ada orang tua yang sudah meninggal namun belum membayar hutang puasanya, maka anak-anaknya yang dianjurkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan oleh orang tuanya. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Barangsiapa meninggal dunia padahal ia berhutang puasa, maka walinyalah yang berpuasa untuknya” (Muttafaq Alaih).

 

Berita Terkait

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang
Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal
Kemenhut Perkuat Sistem Deteksi Dini Karhutla di Kalsel, 73 Titik Hotspot Terdeteksi
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara
Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026
Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal
Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya
Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Fenomena Antariksa Langka, Lubang Hitam ‘Piatu’ Terdeteksi Memangsa Bintang

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Distransnaker Mura Hadirkan Mini Job Fair untuk Serap Tenaga Kerja Lokal

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Heriyus Kukuhkan Anggota Paskibra Murung Raya 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Potensi Melimpah Belum Tersentuh, DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Pusat Maksimalkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Kabar Duka Pageant: Miss Earth Indonesia 2025 Putri Juficha Meninggal di Hari Ulang Tahunnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:28 WIB

Pasca-Gempa Magnitudo 7,7 Flores: Waspada Informasi Hoaks dan Pahami Arahan Resmi BMKG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:14 WIB

Kebakaran Gedung Biro Kesra, Ketua DPRD Kalteng Minta Instalasi Listrik Bangunan Tua Segera Dievaluasi

Berita Terbaru