Peras Teman Kencan, 3 Wanita ini Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi penangkapan. Foto.Net

Foto. Ilustrasi penangkapan. Foto.Net

1tulah.com– Tiga wanita di Medan harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap karena diduga mengajak kencan lalu memeras korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kegitanya berinisial SI (22), L (27) dan B (21).

“Pelaku tiga orang dengan dua laporan kasus berbeda,” katanya sepeti dikutip SuaraSumut.id (jaringan media suara.com), Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan, kasus pertama terjadi di kos-kosan Jalan Sei Halian, Kecamatan Medan Petisah. Korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan SI.

“Kemudian terjadi kesepakatan untuk berkencan dengan tarif Rp 250 ribu. Korban bertemu dengan SI,” ungkapnya.

Pada saat bertemu, kata Fathir, pelaku meminta uang service Rp 2,5 juta, namun korban menolak.

Baca Juga :  Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

“Tiba-tiba SI memukul kepala korban dengan tangan kanan. Lalu datang L dan H memukuli korban berkali-kali di bagian mata sebelah kanan, kepala, pipi sebelah kanan dan mencakar bagian bawah mata sebelah kiri,” ungkapnya.

Fathir menjelaskan, pelaku kemudian mengambil dompet berisi uang Rp 350 ribu milik korban.

“Dari kasus itu, dua pelaku SI dan L diamankan,” jelasnya.

Kasus kedua terjadi pada Minggu (12/2/2022) malam. Awalnya korban membuka aplikasi kencan dan berhubungan dengan seorang perempuan yang mengaku bernama B.

“Terjadi kesepakatan dengan tarif Rp 300 ribu. Korban bertemu B di salah satu penginapan di Jalan Ayahanda Medan,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Sesampainya di penginapan itu, korban tidak jadi berkencan karena foto yang dipasang pelaku di aplikasi tidak sesuai dengan aslinya.

“Pelaku mengunci pintu dan mengancam akan berteriak-teriak jika korban tidak mau membayar. Pelaku mengambil ponsel dan uang Rp 300 milik korban,” ujarnya.

Korban yang merasa keberatan membuat laporan ke polisi. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.***

 

Berita ini pertama kali tayang pad portal suarasumut.id dengan judul Polisi tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kencan-Peras Korban

Berita Terkait

Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto
Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono
Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana
Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo
Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk
Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China
Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:27 WIB

Sebulan 5 Hari di Luar Negeri, Presiden Prabowo Disarankan Oper Misi Taktis ke Menlu Sugiono

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:52 WIB

Tips Quinn Salman untuk Orangtua: Asah Imajinasi Anak dari Hal Sederhana

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:48 WIB

Sinyal Megawati Bakal Hadiri Puncak Hari Lahir Pancasila 2026 Bareng Prabowo

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:39 WIB

Drama Penalti di Budapest: PSG Pertahankan Gelar Juara Liga Champions, Arsenal Cetak Rekor Buruk

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:19 WIB

Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Ponsel dari China

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Berita Terbaru