Mura Kejar Target Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 1 Februari 2022 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak usia 6-11 tahun di kota Puruk Cahu saat mengikuti vaksin covid-19 yang dilaksanakan Polres Mura. Foto : Suroso/1tulah.com

Anak usia 6-11 tahun di kota Puruk Cahu saat mengikuti vaksin covid-19 yang dilaksanakan Polres Mura. Foto : Suroso/1tulah.com

1tulah.com, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus menggalakkan penyuntikan vaksin untuk anak 6-11 tahun. Hal itu dilakukan demi mencapai kekebalan komunal dan mempercepat penyerapan vaksin.

Terhitung per 25 Januari 2022, Vaksinasi Covid-19 dosis pertama anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Tira Tangka Balang mencapai 71 persen.

Kadis Kesehatan Mura dr Suria Siri mengatakan, pihaknya terus menggenjot vaksinasi sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 dan percepatan pembentukan kekebalan kelompok, khususnya di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

“Target vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebanyak 12.621 anak dan di bulan Januari 2022 ini kita genjot, saat ini sudah di angka 71 persen atau 9.044 anak,” kata Suria Siri didampingi Dedy irawan staf surveilans dan imunisasi pada Dinkes Mura, Selasa (01/02).

Lanjutnya, bahwa pelaksanaan vaksinasi anak dilakukan dengan cara mendatangi langsung ke sekolah-sekolah.

“Pelaksanaan vaksinasi anak oleh petugas dari Puskesmas ini lebih mudah, karena kita datangi langsung ke sekolah-sekolah, dengan jumlah 16 Puskesmas yang tersebar di Murung Raya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Ditambahkan Suria Siri, dengan dilakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat mendukung Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara normal.

“Saya berharap, setelah vaksinasi untuk anak ini dapat mendukung pembelajaran tatap muka, karena hampir dua tahun mereka tidak bersekolah secara normal,” tandasnya.

Berita Terkait

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!
Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan
TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi
Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”
Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran
Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:48 WIB

Alasan UEFA Ubah Jadwal Kick-Off Final Liga Champions 2026 Arsenal vs PSG, Fans Asia Diuntungkan!

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Murung Raya Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian, Lima Pelaku Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:59 WIB

TNI Urus Begal hingga Food Estate, Ray Rangkuti: Kita Kehilangan Semangat Reformasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41 WIB

Mengawal PPDB Bersih: KPK Terbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 demi Berantas Pungli dan Siswa “Titipan”

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:41 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Pembagian Daging Kurban Iduladha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial untuk Masyarakat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Bukan Sekadar Seremonial Kurban, Legislator Kalteng Ini Pilih Serap Keluhan Warga saat Lebaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Murung Raya Pertahankan Opini WTP dari BPK RI

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Parpol Bandel Siap-Siap Sanksi! Putusan MK Tegaskan Kuota 30% Perempuan Bersifat Memaksa

Berita Terbaru