RDP Warga Desa Ramban di DPRD Kotim Berlangsung Alot

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto - Koordinator Aksi, Karliansyah usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.Foto.Fitri/1tulah.com

Foto - Koordinator Aksi, Karliansyah usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.Foto.Fitri/1tulah.com

1tulah.com, SAMPIT– Warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, kabupaten Kotawaringin Timur harus pulang dengan kekecewaan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim tidak sesuai dengan harapan atau aspirasi masyarakat.

Pasalnya rekomendasi dari hasil rapat yang dilaksanakan pada Rabu 26 Januari 2022 tersebut, dinilai tidak memiliki niat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat di daerah itu.

“Rapat ini tidak ada maknanya, kelihatan sekali tidak ada keberpihakan kepada kami masyarakat,” kata koordinator aksi Karliansyah, kepada 1tulah.com di Sampit, Rabu (26/01).

Karliansyah menuding apa yang dilaksanakan dalam rapat ini hanya terkesan asal dilaksanakan saja oleh lembaga tersebut. Bahkan kalangan legislator ini sekalipun tidak ada mengejar lagi persoalan dan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

Diungkapkannya, substansi dari desakan masyarakat salah satunya adalah mengenai perizinan perusahaan tersebut yang mana dalam praktiknya tidak sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

“Fakta lapangan itu sudah terjadi, maka dari itu kami tidak terima perlakukan seperti ini, hasilnya nol, masyarakat tetapi jadi korban dengan hal semacam ini, yang jelas kami akan melakukan aksi besar-besaran sampai apa yang kami perjuangkan itu bisa terlaksana,” tukas Karliansyah.

Dari pantauan sebelumnya, jalannya rapat tersebut berlangsung alot, dan setidaknya tiga kali skorsing. Skorsing pertama yakni menunggu kedatangan dari Ketua Gapoktan Bagendang Raya yang mana dalam persoalan itu terungkap sebagai pelapor sehingga menjebloskan 12 orang warga Desa Ramban ke Polres Kotim.

Sementara itu, rapat tersebut berjalan alot lantaran salah satu tuntutan mereka yakni ke 12 orang warga di dalam Polres Kotim yang ditahan untuk bisa dikeluarkan. Warga menginginkan kepastian dari Kapolres Kotim kala itu untuk bisa mengambulkan keinginan mereka.

Baca Juga :  Ratusan Hektare Lahan di Palangka Raya Terbakar, Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang

Namun, Polres Kotim yang dalam rapat diwakilan kepada Kasat Intel tersebut menegaskan keinginan tersebut tidak bisa dipenuhi, jikapun ada hal-hal yang ingin dipertanyakan, maka sudah selayaknya warga langsung mendatangi kantor Polres Kotim.

“Pak Kapolres tidak bisa hadir dalam agenda ini, maka saya ditunjuk untuk hadir, “ kata Kasat Intel AKP I Gede Arya.

Dari rekomendasi dari DPRD Kotim yang dibacakan Ketua DPRD Kotim, Rinie di antaranya adalah DPRD mendorong agar pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi antara kelompok masyarakat dan Gapoktanhut Bagendang Raya.

Meminta agar Polres Kotim bisa mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap 12 orang warga yang ditangkap, ketiga kepada warga warga sekitar HTR untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Keempat yakni kepada Poktan yang ada harus mengakomodir semua warga masyarakat yang ada di wilayah tersebut.(Fit).

 

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Berita Terbaru