1tulah.com,PALANGKARAYA– Malang nasib pemuda gondrong berinisial BP(31) ini. Ia akhirnya diamankan polisi setelah temannya yang ketangkap bernyanyi. Warga Jalan Jadi Mulya Kelurahan Purwodadi Kecamatan Maliku, Palangkaraya, kalimantan Tengah inipun dibekuk polisi, Selasa (10/3/2020) malam.
Saat digeledah di badannya kedapatan membawa sedikitnya 5 paket sabu siap jual. Pelaku diamankan di Jalan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini hasil dari pengembangan pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.
“Pelaku ini kita amankan setelah temannya kita tangkap yang hanya berjarak beberapa jam saja,” ujar Wahyu Edi, Rabu (11/3/2020) siang.
Adapun beberapa barang bukti yang didapat dari tangan pelaku yakni, 5 paket sabu seberat 2 gram senilai Rp 8 juta, Handphone,Sepeda motor dan beberapa alat hisap sabu.
“Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tandasnya. (am/eni)


![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)








![IHSG diproyeksi mulai bangkit setelah masuk fase terburu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/ihsg-pulih-225x129.jpg)











![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


