Anggota DPD Teras Narang: Hutan Adat di Kalimantan Tengah Jangan Masuk APL

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Agustin Teras Narang mengingatkan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota di Kalimantan Tengah agar menetapkan hutan adat secara cermat, tepat, dan tidak masuk areal penggunaan lain (APL).

“Permintaan itu berkaca dari pengalaman penetapan hutan adat di Kabupaten Pulang Pisau yang ternyata berada di APL,” katanya sewaktu menjadi pembicara kunci pada Sosialisasi Pengakuan dan Penetapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) digelar Jangkar Solidaritas Hukum KAIROS dan Magister Hukum Pascasarjana Universitas Palangka Raya di Nanga Bulik, Selasa 23 November 2021.

Jika lokasi hutan adat di APL, katanya, itu sama saja mengurangi atau mempersempit wilayah APL Kalimanta Tengah.

“Bukannya menambah. Seharusnya bila ingin membuat hutan adat, lokasinya harus di kawasan hutan, bukan di APL,” kata dia.

Agustin Teras Narang yang pernah menjadi Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu, menyebut kawasan APL di provinsi setempat jauh lebih kecil dibanding kawasan hutan.

Baca Juga :  Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Katanya, banyak lahan masyarakat dan pemukiman penduduk serta perkantoran, berada di kawasan hutan.

Oleh karena berada di kawasan hutan, katanya, banyak masyarakat di Kalimantan Tnegah, antara lain tidak bisa mengajukan pembuatan surat kepemilikan lahan dan rumah.

“Jadi, saya berharap pemerintah pusat dalam memberi hutan adat kepada masyarakat tidak lagi di kawasan APL, melainkan fokus di kawasan hutan. Kawasan hutan sekarang ini masih jauh lebih luas dibandingkan APL,” kata dia.

Dalam sosialisasi itu, dia mengakui sewaktu menjabat Gubernur  telah mendorong lahirnya keberpihakan pada MHA lewat Perda Lembaga Masyarakat Adat serta perda terkait lainnya.

Dia mengatakan dalam memperkuat wawasan terhadap MHA, para tokoh adat Dayak, baik damang maupun mantir, diajak ke Sabah dan Kinibalu untuk belajar tentang masyarakat adat Dayak di Malaysia.

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Rombongan itu termasuk yang terbesar karena tidak mungkin para damang, mantir, tokoh masyarakat adat berkembang pemahamannya apabila hanya belajar di sekitar Kalimantan Tengah.

“Mereka juga harus punya wawasan lebih luas dari masyarakat Dayak di negara lain. Apa yang baik diambil dan kalau itu dianggap kekurangan, tentu kita akan perbaiki. Kita juga tidak boleh klaim kita dan kelompok kita yang paling baik,” kata Teras.

Untuk itu, katanya, yang penting ada keberpihakan dan keberanian dalam memperjuangkan MHA agar diakui, dilindungi, dan diberdayakan.

Selain itu, perlu membuat mekanisme identifikasi terhadap etnisitas dari mereka yang mengaku Dayak agar jelas dan terukur penyebutan MHA dalam konteks masyarakat adat Dayak.

“Ini dulu pernah saya usulkan saat menjabat sebagai Presiden Masyarakat Adat Dayak Nasional,” katanya. *

Sumber: Antara

Berita Terkait

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG
Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026
Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan
Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C
Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa
Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS
Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara
Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:28 WIB

Dukung Program MBG, Polri Targetkan Bangun 1.500 SPPG

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:26 WIB

Polda Metro Jaya Catat 2.216 Kasus Kejahatan 3C Hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:46 WIB

Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:38 WIB

Eropa Membara! Gelombang Panas Ekstrem Tewaskan 1.300 Orang, Suhu Jerman Pecah Rekor 41,7°C

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:26 WIB

Legislator Kalteng Ingatkan Program Koperasi Merah Putih Jangan Korbankan Pembangunan Fisik Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Sering Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Desak Pemerintah Genjot Pembangunan PLTS

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:08 WIB

Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru