DAD Barut Desak Perda Lembaga Adat Disahkan

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barut saat menggelar RDP terkait Raperda kelembagaan adat.

DPRD Barut saat menggelar RDP terkait Raperda kelembagaan adat.

1tulah.com, MUARA TEWEH-Lama terkatung-katung dan mengendap di DPRD Barito Utara (Barut), pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara, mendesak wakil rakyat segera mensahkan peraturan daerah (perda) kelembagaan adat. Tidak itu saja, DAD juga mendesak perubahn isi, menyesuaikan dengan kekinian.

Hal ini disampaikan Plt Pengurus harian DAD Barito Utara, H Muchtar, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga adat, di gedung dewan jalan A Yani, Muara Teweh, Selasa (20/4/2021).

Dikatakannya, Pemkab Barut sendiri, sebenarnya sudah 3 kali mengajukan Raperda Lembaga Adat dan MHA ke DPRD Barut, melewati beberapa kali pembahasan, namun Raperda tersebut belum juga selesai menjadi produk Perda Kabupaten Barito Utara, dan ini yang dipertanyakan oleh DAD Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

“Kami mendesak segera dilaksanakan paripurna oleh DPRD Barut untuk mensahkan Perda Adat, karena hak masyarakat adat adalah hak asasi manusia, membawa konsekuensi bahwa hak mereka tak hanya harus dihormati, harus dipenuhi dan dilindungi oleh payung hukum” kata H Muchat, salalh Pengurus DAD Barut.

Menanganpi ini, anggota DPRD Barut, Henny Rosgiaty Rusli mengatakan, ada banyak pasal yang butuh penyesuian dan perbaikan, Perda adalah hajat hidup orang banyak, butuh banyak referensi, jangan sampai berbenturan dengan regulasi di atasnya.

“Kami sangat konsen terhadap hal ini, kami juga ingin kelembagaan adat memiliki payung hukum dalam setiap kebijakannya” kata Ketua Fraksi PDI P Barut ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Perda Karhutla Dicabut, Organisasi Sabang Merah Borneo Minta Solusi Konkret

Sementara H Asran menambahkan, sebenarnya tidak ada niat dari DPRD untuk tidak segera mensahkan perda kelemgaaan adat ini. hanya saja, perlu diketahui, komposisi DPRD saat ini hampir separo wajah baru. Sedang Raperda kelembagaan adat sudah sejak lama diusulkan, dan sebenarnya sudah banyak langkah maju.

“Kami sangat senang pertemuan kali ini dapat gambaran sama-sama mendorong cepatnya raperda kelembagaan adat disahkan. Tapi kita harus duduk bersama, kapan perlu baik pihak pemerintah DAD dan kami di DPRD kta sama-sama kunker ke DAD palangkaraya, biar tau duduk maslaah dan hambatannya, untuk kita sama-sama bersatu padu merumuskan percepatan disahkannya raperda,” kata Asran. (eni)

Berita Terkait

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga
Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak
Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU
Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Banggar DPRD Kalteng dan TAPD Sepakati Tambahan Bagi Hasil Kab/Kota Rp186,71 Miliar di APBD 2027

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agu 2026 - 21:22 WIB