Dewan Gelar Paripurna Terkait 2 Usulan Raperda

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sugianto P Putra saat menyerahkan LKPJ tahun 2020., pada rapat paripurna dewan, Senin (5/4/2021).

Wakil Bupati Sugianto P Putra saat menyerahkan LKPJ tahun 2020., pada rapat paripurna dewan, Senin (5/4/2021).

1tulah.com, MUARA TEWEH– DPRD Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna terkait dua usulan Raperda, sekaligus penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2020, Senin (5/4/2021).
Kalangan wakil rakyat dihadiri dua Wakil Ketua, Parmana Setiawan dan Satra jaya. Sementara pihak eksekutif dihadiri, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.
Rapat paripurna juga dihadiri unsur FKPD, anggota DPRD, dan Asisten Administrasi Umum serta undangan lainnya.
Wakil Ketua I, Parmana Setiawan mengatakan, sesuai ketentuan pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah agar dapat melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
“Dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan Perda dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah,” kata Parmana.
Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan Perda, Peraturan Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis Kepala Daerah.
Dalam Rapat Paripurna disampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Pidato Pengantar Bupati Barito Utara tentang 2 Raperda dan diakhiri dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Barito Utara Tahun 2020. (eni)
Baca Juga :  KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi
DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng
Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM
ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:35 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Sinergi Pembangunan dan Keamanan Investasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:25 WIB

DPRD Barito Utara Gelar RDP Terkait Pelayanan Kesehatan RSUD dan BPJS

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:02 WIB

Berawal dari Video Viral, Konflik Ahmad Bahar dan GRIB Jaya Seret Komnas HAM

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:51 WIB

ASN Harus Menjadi Gardan Terdepan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Up Date Kasus CPO 2022: Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. [Foto: Biro Pers Istana]

Berita

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB