1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, terutama dalam proses penyusunan dan pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Sebagai langkah konkret, DPRD Kalteng menggelar kunjungan kerja sekaligus kegiatan kaji tiru ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (3/11/2026).
Rombongan DPRD Kalteng dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, S.Ak., M.M. Agenda ini dimanfaatkan secara optimal untuk menggali informasi strategis serta bertukar pengalaman terkait penguatan tugas dan fungsi kelembagaan legislatif antardaerah.
Kedatangan rombongan DPRD Kalteng disambut hangat oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Firman Yusi, S.P., serta Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, M.A.P.
Pembahasan Strategis Pembentukan Perda
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Riska Agustin beserta anggota rombongan mendalami berbagai aspek teknis dan operasional Bapemperda. Fokus pembahasan mencakup mekanisme perencanaan prolegda, tata cara penyusunan, hingga proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar lebih efektif dan akuntabel.
Selain fungsi legislasi, rombongan juga mengaji penerapan mekanisme kerja kelembagaan serta pelaksanaan berbagai kegiatan kedewan internal yang diterapkan oleh DPRD Kalsel.
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, menegaskan bahwa kunjungan ini menjadi momentum krusial untuk mempererat koordinasi antarlembaga legislatif di wilayah Kalimantan, sekaligus memperluas wawasan kelembagaan.
“Pertukaran informasi dan pengalaman ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi kedua lembaga dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi serta mendukung lahirnya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Riska Agustin.
Dorong Produk Hukum Responsif dan Tepat Sasaran
Melalui kegiatan kaji tiru ini, DPRD Kalteng menargetkan perolehan masukan komprehensif yang dapat dijadikan bahan evaluasi internal. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan seluruh tahapan pembentukan Perda di Kalimantan Tengah ke depannya.
Sinergi dan komunikasi intensif antar-DPRD provinsi ini diproyeksikan mampu mendorong terciptanya regulasi daerah yang tidak hanya berkualitas dan tepat sasaran, tetapi juga akomodatif terhadap aspirasi publik.
Dengan penguatan fungsi legislasi ini, DPRD Kalteng memastikan bahwa setiap Perda yang diterbitkan tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan aspek administratif semata, melainkan benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah. (Ingkit)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

