1TULAH.COM-Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, mengingatkan seluruh sekolah penerima bantuan revitalisasi agar tidak gegabah dalam menentukan pola pelaksanaan kegiatan pembangunan. Setiap keputusan yang diambil wajib mempertimbangkan kesiapan serta kemampuan sumber daya internal yang dimiliki oleh masing-masing sekolah.
Sugiyarto menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya memberikan fleksibilitas kepada pihak sekolah untuk memilih metode pengerjaan, baik melalui keterlibatan pihak ketiga (kontraktor) maupun menggunakan sistem swakelola.
Meski demikian, ia menekankan bahwa opsi swakelola memerlukan kajian yang matang dan mendalam karena berdampak langsung pada aspek teknis, manajemen fisik, hingga pertanggungjawaban administrasi proyek.
“Sekolah harus benar-benar melihat kesiapan mereka. Jangan sampai memilih swakelola hanya karena merasa mampu, tetapi pada akhirnya pekerjaan tidak selesai sesuai target,” tegas Sugiyarto, Minggu (14/6/2026).
Tantangan Swakelola dan Batas Waktu Tahun Anggaran
Menurut Politisi DPRD Kalteng ini, pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan melalui sistem swakelola memiliki tingkat tantangan tersendiri. Pasalnya, seluruh rantai proses—mulai dari perencanaan awal, pengadaan material, pengerjaan di lapangan, hingga pelaporan administrasi—menjadi tanggung jawab penuh pihak sekolah.
Oleh karena itu, aspek manajemen proyek, pengawasan ketat, serta ketepatan waktu pengerjaan harus dijadikan prioritas utama agar tidak meleset dari target.
Sugiyarto juga mengingatkan bahwa program bantuan revitalisasi sekolah terikat oleh batas waktu pelaksanaan yang ketat sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan. Keterlambatan pengerjaan tidak hanya merugikan peserta didik, tetapi juga berisiko menimbulkan sanksi administratif dan memengaruhi alokasi bantuan dari pemerintah pusat di masa mendatang.
“Jangan sampai pekerjaan tidak selesai hingga batas waktu yang ditentukan. Jika itu terjadi, tentu akan berdampak pada penyaluran bantuan berikutnya dan merugikan sekolah itu sendiri,” lanjutnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana
Keberhasilan program revitalisasi sekolah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang diterima, melainkan dari sejauh mana keterbukaan dan tanggung jawab sekolah dalam mengelola dana tersebut secara akuntabel.
Sugiyarto mendorong seluruh kepala sekolah dan tim pelaksana untuk mengedepankan keterbukaan informasi publik kepada komite sekolah, wali murid, serta masyarakat luas sejak tahap awal perancangan kegiatan.
Menurutnya, transparansi merupakan langkah preventif terbaik untuk mencegah timbulnya potensi masalah hukum maupun konflik sosial di kemudian hari, sekaligus memastikan manfaat dana pendidikan benar-benar dirasakan oleh siswa.
“Semua proses harus terbuka. Dengan begitu masyarakat bisa ikut mengawasi dan tujuan revitalisasi sekolah dapat tercapai secara maksimal demi peningkatan kualitas sarana pendidikan di Kalteng,” pungkasnya.

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

