Jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu Rusak, DPRD Kalteng Minta PUPR Anggarkan Perbaikan di 2027

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman (Foto:Dok/1tulah.com)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman (Foto:Dok/1tulah.com)

1TULAH.COM-Kondisi kerusakan di sejumlah titik pada ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, terus menuai perhatian. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan pada Tahun Anggaran 2027.

Desakan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman. Ia menegaskan bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalan strategis berstatus kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, sehingga penanganannya harus masuk dalam skala prioritas perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.

“Karena itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi, kami berharap dapat menjadi perhatian untuk dianggarkan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Sirajul Rahman, Rabu (24/6/2026).

Jalur Vital Menuju Ibu Kota Murung Raya

Sirajul menjelaskan bahwa Jalan Jenderal Sudirman memiliki peran yang sangat vital. Ruas ini bukan sekadar jalan penghubung biasa, melainkan jalur utama menuju kawasan perkotaan Puruk Cahu yang setiap hari padat oleh mobilitas masyarakat, kendaraan pribadi, angkutan barang, hingga armada pelayanan publik.

Baca Juga :  Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Menurutnya, kondisi jalan yang berlubang dan rusak dapat memberikan kesan kurang baik bagi pengunjung maupun tamu luar daerah yang baru memasuki ibu kota Kabupaten Murung Raya. Selain mengurangi kenyamanan berkendara, kerusakan tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Jalan Sudirman ini merupakan jalur utama. Ketika masyarakat atau pengendara masuk dari luar daerah, mereka langsung berhadapan dengan kondisi jalan yang rusak. Tentu ini perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi,” tegas Ketua DPW PKS Kalteng tersebut.

Titik Kerusakan Parah di Depan SPBU Hingga RSUD Puruk Cahu

Lebih lanjut, Sirajul membeberkan bahwa kerusakan paling parah terlihat di beberapa titik krusial, terutama pada area depan SPBU hingga jalur menuju RSUD Puruk Cahu. Di lokasi tersebut, terdapat banyak lubang jalan yang cukup dalam dan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama saat berkendara di malam hari atau ketika tergenang air hujan.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Ia menilai perbaikan infrastruktur jalan ini sangat mendesak, tidak hanya untuk menjamin keselamatan pengendara, tetapi juga untuk menunjang kelancaran aktivitas ekonomi warga setempat.

Sebagai salah satu jalan protokol utama di Puruk Cahu, Jalan Jenderal Sudirman menjadi akses vital menuju berbagai pusat layanan publik, fasilitas kesehatan, pusat perdagangan, serta kawasan perkantoran pemerintahan. Oleh karena itu, langkah cepat dari Dinas PUPR Kalteng sangat diharapkan oleh masyarakat Murung Raya. (Ingkit)

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru