1TULAH.COM-Pelayanan kelistrikan oleh PT PLN (Persero) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai PLN kerap bersikap kurang adil dan cenderung represif terhadap pelanggan.
Di sisi lain, perusahaan pelat merah tersebut dinilai abai terhadap hak kompensasi masyarakat saat terjadi pemadaman listrik. Kritik keras ini disampaikan Bambang menyikapi rentetan keluhan warga terkait pemenuhan kebutuhan energi dasar di daerah tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan listrik merupakan hal vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga menuntut pengelolaan yang jauh lebih profesional.
“Ini kan energi yang selalu dibutuhkan oleh masyarakat semua. Listrik itu kebutuhan-kebutuhan dasar,” ujar Bambang dalam keterangannya pada Senin (29/6/2026)..
Desak Transparansi Saat Terjadi Pemadaman
Bambang menyayangkan keterbukaan informasi publik dari pihak PLN yang dirasa masih sangat minim ketika terjadi gangguan jaringan. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan sosialisasi dan pemberitahuan awal agar bisa melakukan persiapan.
“Jadi jangan sampai hal-hal seperti ini (pemadaman) tidak terkonfirmasi, tidak ada persiapan, tidak disosialisasikan ke masyarakat. Kalaupun memang ada kendala, kalau dengan alasan-alasan yang tidak realistis, menurut saya tidak masuk akal,” tegasnya.
Setiap kendala teknis di lapangan seharusnya dijelaskan secara transparan kepada publik, bukan ditutupi dengan dalih yang sulit dinalar oleh pelanggan.
Soroti Standar Ganda dan Penindakan Tanpa Toleransi
Bambang juga menyoroti standar ganda yang diterapkan oleh BUMN kelistrikan tersebut. Ia mengingatkan bahwa masyarakat selama ini selalu menunaikan kewajiban pembayaran secara penuh dan tepat waktu.
“Seharusnya keberadaan Pertamina, keberadaan PLN itu adalah menunjang, mendukung keberadaan masyarakat. Kita bayar cash! BBM bayar, kita tidak kasbon,” ungkap Bambang.
Namun pada kenyataannya, PLN dinilai kerap bertindak tanpa toleransi jika terjadi keterlambatan pembayaran, meski hanya berselang hitungan hari dari batas waktu yang ditentukan.
“Listrik juga kita bayar, nunggak saja langsung dicabut. Sebelah rumah saya itu langsung dicabut tuh. Lewat dari tanggal 20 saja langsung dicabut. Saya pikir ya itu, tapi jangan juga kejam-kejam begitu sama kita. Dipukul rata begitu,” kecamnya.
Ketegasan Sanksi Tak Sebanding dengan Kompensasi
Ketegasan PLN dalam memutus arus meteran warga dinilai tidak sebanding dengan pertanggungjawaban mereka saat pelanggan dirugikan akibat pemadaman listrik yang berulang.
Alih-alih memberikan ganti rugi secara otomatis atas kualitas layanan yang buruk sesuai dengan hak konsumen, PLN justru dinilai kerap tutup mata.
“Giliran mati lampu, malah tidak ada kompensasi lagi,” tutup Bambang.
Dewan berharap PLN wilayah Kalteng dapat segera mengevaluasi kebijakan operasional dan pendekatan pelayanan di lapangan, agar lebih humanis serta mengedepankan hak-hak masyarakat sebagai konsumen. (Ingkit)

![Curahan hati Aisyah Thisia Agustiar, istri Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi sorotan setelah videonya saat mengikuti forum pengajian Menata Hati beredar di media sosial. [Instagram Aisyah Thisia Agustiar]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/thisiah-agustiar-360x200.jpg)
![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)




















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

