Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, 372 Kejadian Berhasil Ditangani

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan melakukan penanganan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sebagai bagian dari operasi terpadu penanggulangan Karhutla, Senin (14/9/26).

Tim gabungan melakukan penanganan dan pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah sebagai bagian dari operasi terpadu penanggulangan Karhutla, Senin (14/9/26).

1TULAH.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah melalui langkah terpadu dan berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup operasi pemadaman darat dan udara, pendinginan, pelayanan kesehatan, pemantauan kualitas udara, hingga penguatan pencegahan dan penegakan hukum, Senin (14 Septemberr2026).

Hingga saat ini, Satgas Bencana Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur terkait telah menangani 372 kejadian Karhutla dengan total luasan mencapai 63,20 hektare. Penanganan dilakukan melalui Posko Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sinergi lintas sektor terus dioptimalkan untuk mempercepat penanganan di lapangan. Lebih dari 40 OPD turut berkontribusi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, baik dalam operasi pemadaman dan pembasahan maupun memberikan dukungan terhadap penanganan dampak Karhutla.

Pada periode 13–14 September 2026, sejumlah kejadian Karhutla berhasil ditangani di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Innalillahi, Ulama Kharismatik KH Syukron Ma’mun "Singa Podium" Meninggal Dunia

Setelah pemadaman, tim gabungan melaksanakan pendinginan atau mopping up untuk memastikan bara api benar-benar padam sekaligus mencegah munculnya kembali titik api. Upaya pengendalian juga diperkuat melalui pembangunan sumur bor dan pembuatan sekat bakar atau firebreak di kawasan yang dinilai rawan.

Penanganan Karhutla turut dilakukan melalui operasi udara, terutama untuk menjangkau kawasan gambut dalam yang sulit diakses melalui jalur darat. Sejumlah helikopter water bombing dikerahkan dari Palangka Raya dan Sampit untuk mendukung pemadaman di wilayah prioritas.

Operasi water bombing difokuskan pada kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi, antara lain Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, serta kawasan Taman Nasional Sebangau.

Upaya tersebut diperkuat melalui pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), yang merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Pelaksanaan TMC ditujukan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan, terutama di wilayah yang membutuhkan pembasahan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi meluasnya Karhutla, khususnya di kawasan gambut.

Baca Juga :  Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan rumah sakit daerah telah menangani 4.004 kasus atau pasien gangguan pernapasan/ISPA yang berkaitan dengan paparan asap Karhutla.

Perlindungan masyarakat terus diperkuat melalui berbagai langkah, di antaranya pembagian puluhan ribu masker, pengoperasian posko kesehatan bergerak, serta penyediaan oksigen gratis di sejumlah lokasi yang membutuhkan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan dan perlindungan di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak asap Karhutla.

Untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan, Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Melalui status tersebut, seluruh unsur terkait terus diperkuat dan dikoordinasikan agar penanganan Karhutla berlangsung cepat, terpadu, dan terukur. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya Karhutla.

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari
Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN
Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten
Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini
Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun
Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara
Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng
Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:10 WIB

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun di Pipi Usia 45 Tahun ke Atas akibat Sinar Matahari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kerusakan Hutan & Konflik Agraria: WALHI Sebut Satgas PKH Hanya “Ganti Pemain” ke BUMN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polda Kalsel Sidik 13 Korporasi Karhutla: Terlibat Modal Asing, Tersebar di 4 Kabupaten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Mengurai Jalinan Bisnis Jhonlin Group dan Bank Mandiri di Balik Mega Akses Saham BYAN Rp26 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Menjelang Pencairan Tali Asih, Pembeli Lahan Angkat Bicara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Bupati Eddy Raya Tegaskan Komitmen Pemkab Barsel dalam Penanganan Karhutla di Kalteng

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Rencana Gaji PNS dan ASN Lewat Koperasi Merah Putih Menuai Sorotan: Anggota DPRD Kalteng Wanti-wanti Kesiapan Sistem

Berita Terbaru