1TULAH.COM-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati alokasi tambahan belanja bagi hasil untuk kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih dalam Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak melakukan penyesuaian dan penyisiran mendalam terhadap struktur anggaran daerah.
Anggota Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan ruang fiskal daerah agar berfokus pada prioritas pembangunan dan pemenuhan kewajiban alokasi anggaran sesuai regulasi.
Rasionalisasi Anggaran dan Penambahan Target PAD
Penambahan alokasi belanja bagi hasil tersebut diperoleh dari langkah rasionalisasi efisiensi anggaran serta optimisme peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan laporan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, total ruang fiskal yang berhasil dihimpun mencapai Rp445,71 miliar lebih.
Sumber ruang fiskal tersebut berasal dari dua komponen utama:
-
Rasionalisasi Belanja Hibah: Penghematan dari penyesuaian alokasi hibah yang dinilai kurang prioritas.
-
Tambahan Target PAD: Target PAD disepakati naik sebesar Rp176,45 miliar lebih, yang bersumber dari:
-
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp57,45 miliar lebih.
-
Tambahan target pajak daerah: Rp119 miliar.
-
Alokasi Prioritas: Infrastruktur dan Bagi Hasil Daerah
Hasil dari penghematan dan kenaikan target pendapatan tersebut dialokasikan kembali ke dua sektor kunci pembangunan Kalimantan Tengah:
| Komponen Alokasi Anggaran | Nilai Besaran | Tujuan Penggunaan |
| Penguatan Belanja Modal (Infrastruktur) | Rp259 Miliar | Memenuhi ketentuan minimal 40% alokasi belanja infrastruktur publik. |
| Belanja Bagi Hasil Kabupaten/Kota | Rp186,71 Miliar | Memperkuat ruang fiskal daerah untuk pelayanan dan pembangunan daerah. |
“Ruang fiskal yang diperoleh diarahkan untuk mencapai ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur atau penguatan belanja modal sebesar Rp259 miliar, dan menambah komponen belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp186,71 miliar lebih,” kata Siti Nafsiah, Jumat (28/8/2026).
Dorong Pemerataan Pembangunan antar-Wilayah
Siti Nafsiah menegaskan bahwa penetapan struktur KUA-PPAS TA 2027 telah melalui pembahasan komprehensif mencakup pendapatan, belanja, defisit, hingga pembiayaan daerah. Adanya skema penambahan bagi hasil ini diharapkan memberikan keleluasaan bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Kalteng dalam menjalankan program strategis di wilayahnya masing-masing.
DPRD Kalteng mengimbau agar pemerintah daerah penerima dana bagi hasil dapat mengelola alokasi ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

