Ratakan Distribusi Pengajar, DPRD Kalteng Minta Formasi ASN Guru Prioritaskan Daerah Terpencil

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong agar rencana rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi tenaga pendidik benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini dinilai sangat krusial guna mengatasi krisis sekaligus meratakan distribusi guru yang selama ini menumpuk di area perkotaan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan bahwa tingkat kebutuhan tenaga pendidik di kawasan perdesaan dan daerah terpencil masih sangat tinggi. Pemenuhan kuota formasi berbasis peta kebutuhan daerah menjadi kunci utama menyelesaikan persoalan menahun tersebut.

“Kehadiran guru di daerah pelosok ini sangat mendesak. Jika rekrutmen ASN tenaga pendidik ini dibuka, kita berharap kuota yang diberikan mampu mencukupi dahaga akan kebutuhan guru di Kalteng,” ujar Sugiyarto kepada awak media, Selasa (18/8/2026).

Baca Juga :  Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Fenomena Guru Rangkap Mata Pelajaran di Daerah Terpencil

Politisi Partai Gerindra tersebut menyoroti dampak nyata dari minimnya tenaga pendidik di pedalaman Kalteng. Menurut laporan para kepala sekolah di daerah, ketimpangan ini memaksa sejumlah guru mengajar lintas disiplin ilmu yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya demi mengisi kekosongan kelas.

Kondisi tersebut paling mengkhawatirkan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membutuhkan keahlian teknis spesifik.

  • Masalah Utama: Ketimpangan distribusi guru di kawasan pelosok dan perdesaan.

  • Dampak di Lapangan: Guru mengajar materi yang tidak linier dengan kompetensinya.

  • Risiko Fatal: Kualitas pendidikan dan keterampilan teknis siswa SMK menjadi tidak optimal.

“Sangat tidak masuk akal jika seorang guru dengan latar belakang tata boga kemudian dipaksa harus mengajar praktik mesin. Hal ini tidak mungkin terjadi jika pendistribusiannya tepat sasaran,” tegas Sugiyarto.

Baca Juga :  Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Desak Pemetaan Dapodik dan Usulan Tepat Sasaran ke BKN

Menyikapi polemik ini, DPRD Kalteng mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng untuk segera merapikan dan memvalidasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemetaan komprehensif ini harus mencakup:

  1. Rasio Ketersediaan: Menghitung jumlah guru aktif saat ini secara presisi.

  2. Rincian Kekurangan: Mendata kekosongan guru berdasarkan tiap mata pelajaran.

  3. Kebutuhan SMK: Memetakan kebutuhan spesifik guru produktif kejuruan.

Hasil pemetaan tersebut harus segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar penetapan formasi ASN mendasarkan pada data lapangan, bukan sekadar mengejar target pemenuhan kuota nasional. (Ingkit)

Berita Terkait

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun
MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres
Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
DPR Sahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Penahanan Ijazah Resmi Dilarang!
Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani
DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti
HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Prabowo Buka Suara Soal Perlawanan Koruptur Saat Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:40 WIB

MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Selasa, 6 Oktober 2026 - 04:08 WIB

DPRD Kalteng Dukung Rencana Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla 30 Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:49 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Tumbangkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Murung Raya Perkuat Sinergi Bersama Yonif TP 883

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Berita Terbaru