Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo bersama jajaran DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/26).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo bersama jajaran DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18/8/26).

1TULAH.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (18 Agustus 2026).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, KUA dan PPAS tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” ujar Edy.

Edy menegaskan, di tengah berbagai tantangan fiskal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Setiap alokasi anggaran diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  HUT ke-81 RI di Kalteng, Edy Pratowo Buka Lomba Olahraga Tradisional dan Permainan Rakyat

Sejumlah prioritas pembangunan menjadi perhatian dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, pengembangan ekonomi daerah, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, hilirisasi potensi sumber daya daerah, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Berdasarkan hasil kesepakatan, pendapatan daerah dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 direncanakan lebih rendah dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan pembiayaan yang akan dipenuhi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Pembiayaan netto selanjutnya diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut sehingga pada akhir tahun anggaran tidak terdapat sisa pembiayaan anggaran.

Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal Kalimantan Tengah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyampaikan, pembahasan KUA dan PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilakukan secara bertahap sejak 21 Juli 2026.

Pembahasan diawali dengan pencermatan terhadap struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Banggar bersama TAPD kemudian melakukan pendalaman terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber PAD lainnya.

Baca Juga :  Rakor PPID Kalteng 2026 Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Digital

Pembahasan tersebut menghasilkan penyesuaian target pendapatan daerah untuk mengoptimalkan potensi penerimaan sekaligus memperluas ruang fiskal daerah. Penyesuaian dilakukan dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan, pelayanan dasar, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran.

Dalam pembahasan belanja hibah, setiap usulan diwajibkan berbasis proposal, tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta melalui proses verifikasi dan validasi. Usulan yang tidak memenuhi ketentuan dikeluarkan dari rancangan anggaran guna memastikan belanja hibah tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peningkatan ruang fiskal yang berasal dari rasionalisasi belanja hibah dan peningkatan target PAD selanjutnya diarahkan untuk memperkuat belanja pembangunan daerah.

Tambahan alokasi tersebut diprioritaskan untuk mendukung peningkatan belanja modal dan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemenuhan pelayanan dasar sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Melalui kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menjadikan proses penyusunan APBD sebagai instrumen pembangunan yang terarah, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Perubahan Iklim
Transformasi Pendidikan Kalteng di Era Digital: Dari Kelas Konvensional Menuju Ekosistem Pembelajaran Modern
HUT ke-81 RI di Kalteng, Edy Pratowo Buka Lomba Olahraga Tradisional dan Permainan Rakyat
HUT ke-81 Republik Indonesia, Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Bantu Warga Lewat Pasar Murah, 5.000 Sembako Harga Murah
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kalteng
Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan
Pemprov Kalteng Perkuat Evaluasi Program Strategis Nasional, Fokus Pastikan PSN Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air Hadapi Perubahan Iklim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Diprioritaskan untuk Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Transformasi Pendidikan Kalteng di Era Digital: Dari Kelas Konvensional Menuju Ekosistem Pembelajaran Modern

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:54 WIB

HUT ke-81 RI di Kalteng, Edy Pratowo Buka Lomba Olahraga Tradisional dan Permainan Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:00 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Wagub Edy Pratowo Pimpin Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Kalimantan Tengah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Pemprov Kalteng Bantu Warga Lewat Pasar Murah, 5.000 Sembako Harga Murah

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kalteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Kalteng dan Kejati Perkuat Sinergi, Hendrizal Husin Siap Kawal Program Pembangunan

Berita Terbaru