1TULAH.COM, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin dalam acara Ramah Tamah dan Perkenalan Kajati Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (14 Agustus 2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkenalkan Kajati Kalimantan Tengah yang baru sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran yang disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Hendrizal Husin di Kalimantan Tengah.
“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Hendrizal Husin di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Berkah untuk Indonesia. Kami berharap kepemimpinan Bapak dapat memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi,” ujar Edy.
Edy menegaskan, luas wilayah dan besarnya potensi Kalimantan Tengah membutuhkan kolaborasi dari seluruh elemen untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
Kalimantan Tengah memiliki wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi serta kekayaan sumber daya alam, seni budaya, dan potensi pariwisata. Sejumlah destinasi unggulan seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Taman Nasional Sebangau menjadi bagian dari potensi daerah yang terus dikembangkan.
Menurut Edy, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Sinergi dan gotong royong antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemajuan Kalimantan Tengah.
“Pembangunan Kalimantan Tengah membutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen untuk mewujudkan kemajuan bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberagaman masyarakat Kalimantan Tengah merupakan kekuatan yang harus terus dijaga. Kehidupan masyarakat yang terdiri atas berbagai suku dan agama dinilai menjadi modal sosial dalam menjaga kerukunan serta mendukung pembangunan.
“Masyarakat kita beragam, terdiri atas suku Dayak dan suku lainnya serta berbagai agama, namun tetap hidup rukun, damai, dan harmonis dalam semangat Huma Betang,” jelas Edy.
Dengan potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan.
Edy menambahkan, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi diperlukan untuk memastikan berbagai program strategis pembangunan daerah dapat berjalan secara optimal, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sinergi dan dukungan, termasuk dari Kejaksaan Tinggi, diperlukan dalam mengawal program strategis pembangunan Kalimantan Tengah agar berjalan optimal, efisien, transparan, dan sesuai koridor hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Kalimantan Tengah Hendrizal Husin menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan melalui pendampingan dan pengawasan.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat. Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutur Hendrizal.
Menurut Hendrizal, peran Kejaksaan tidak terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup fungsi pengawasan, pembinaan, dan pendampingan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
“Penegakan hukum tidak hanya bertujuan memenjarakan seseorang. Kejaksaan juga memiliki peran dalam pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrizal juga mendorong penguatan penerapan restorative justice atau keadilan restoratif sebagai salah satu pendekatan dalam penyelesaian perkara hukum.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan restorative justice hingga tingkat desa dan kelurahan, termasuk melalui penguatan kapasitas serta dukungan administrasi.
“Dalam penerapan restorative justice, penyelesaian perkara dilakukan melalui perdamaian. Kami juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya di kelurahan dan desa, termasuk melalui pelatihan dan dukungan administrasi,” tandas Hendrizal.
Ramah tamah dan perkenalan Kajati Kalteng tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi dalam menjaga kepastian hukum, mengawal pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)
Penulis : Hewu
Editor : Apri























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

