Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang jatuh pada Rabu, 22 Juli 2026, menjadi momentum krusial bagi jajaran penegak hukum di Indonesia. Ucapan selamat dan apresiasi mendalam disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong.

Arton menegaskan bahwa peringatan tahunan ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremoni semata, melainkan harus dijadikan batu pijakan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, serta berpihak pada rakyat.

Peran Strategis Kejaksaan dalam Mengawal Pembangunan

Menurut Arton, Kejaksaan Republik Indonesia memegang peranan kunci dalam menjaga supremasi hukum sekaligus menjadi benteng pengawal jalannya pembangunan nasional. Keberadaan institusi yang independen dan profesional dinilai sangat krusial, terutama di tengah berbagai tantangan bangsa saat ini.

Kehadiran penegak hukum yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam memicu dua hal penting:

  • Pemerintahan yang Bersih: Meminimalisir potensi penyimpangan anggaran dan wewenang.

  • Kepastian Hukum: Memberikan rasa aman, baik bagi masyarakat umum maupun para pelaku dunia usaha.

“Atas nama pribadi dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan konsisten dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan rasa keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Arton.

Pentingnya Sinergi Antarlembaga Demi Stabilitas Daerah

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi rapat antara lembaga legislatif, eksekutif, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Sinergi yang solid dinilai bakal menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Dampak Positif Sinergi Kejaksaan & Pemerintah Daerah:

  1. Stabilitas Pemerintahan: Terciptanya iklim politik dan hukum yang kondusif.

  2. Percepatan Kesejahteraan: Pembangunan daerah berjalan tepat sasaran tanpa hambatan penyimpangan.

  3. Kepercayaan Publik: Meningkatnya rasa percaya masyarakat terhadap kinerja institusi negara.

Baca Juga :  DPD PAN Mura ‘Serbu’ CFD Puruk Cahu, Warga Rebutan Masker dan Vitamin C Gratis

Arton menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan objektif, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta rasa keadilan masyarakat.

Memperkuat Iklim Investasi dan Reformasi Hukum di Kalimantan Tengah

Lebih jauh, Ketua DPRD Kalteng ini berharap momentum HBA ke-66 mampu mempercepat semangat reformasi hukum secara menyeluruh. Penegakan hukum yang berkeadilan bukan hanya soal menindak kejahatan, melainkan juga sarana menciptakan iklim investasi yang sehat di daerah.

Kehadiran kepastian hukum yang jelas akan memberikan sinyal positif bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah, yang pada akhirnya akan mendongkrak perekonomian lokal.

“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mendukung setiap langkah dan upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam memperkuat supremasi hukum. Semoga sinergi yang telah terjalin selama ini semakin kokoh demi mewujudkan Indonesia yang maju, berkeadilan, dan Kalimantan Tengah yang semakin berkah serta sejahtera,” pungkas Arton. (Ingkit)

Berita Terkait

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Berita Terbaru