KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang tengah ditelusuri adalah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran pihak-pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan.

KPK ingin memastikan apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam proses pengondisian temuan audit BPK tersebut.

Baca Juga :  Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026

Budi menyebut informasi yang diperoleh dari keterangan para saksi maupun tersangka menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.

Namun, ia belum dapat mengungkap detail mengenai sumber informasi maupun bukti yang mengarah pada keterkaitan pihak tertentu karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang di Jakarta serta Sumatera Selatan.

Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Lima tersangka dalam kasus pengondisian audit BPK yang ditetapkan KPK antara lain Bupati Muara Enim Edison, pihak swasta Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!
Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026: Mengulang Memori Ikonik 1986 dan 1998
Kontroversi Penalti Semifinal Piala Dunia 2026: Drama di Balik Kemenangan 2-0 Spanyol atas Prancis
Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:54 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04 WIB

Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026: Mengulang Memori Ikonik 1986 dan 1998

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:57 WIB

Kontroversi Penalti Semifinal Piala Dunia 2026: Drama di Balik Kemenangan 2-0 Spanyol atas Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:19 WIB

Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru