1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil asisten pribadi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat atasannya. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saksi berinisial FJ tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai asisten pribadi bupati sekaligus bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah.
Selain FJ, penyidik juga memanggil sejumlah pihak swasta, yakni kontraktor berinisial RSM dan TGR serta admin CV Triple S berinisial ANW untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah direktur perusahaan swasta dan pejabat daerah yang diduga mengetahui perkara tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyeret Gatut Sunu.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
KPK menduga Gatut Sunu meminta sejumlah pejabat daerah memberikan uang dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan, hingga diduga menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar.
Penulis : Laili R























![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

