KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil asisten pribadi Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat atasannya. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saksi berinisial FJ tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai asisten pribadi bupati sekaligus bagian dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

Selain FJ, penyidik juga memanggil sejumlah pihak swasta, yakni kontraktor berinisial RSM dan TGR serta admin CV Triple S berinisial ANW untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah direktur perusahaan swasta dan pejabat daerah yang diduga mengetahui perkara tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menyeret Gatut Sunu.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Tulungagung pada 10 April 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Baca Juga :  Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026: Mengulang Memori Ikonik 1986 dan 1998

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

KPK menduga Gatut Sunu meminta sejumlah pejabat daerah memberikan uang dengan modus surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan, hingga diduga menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6
Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!
Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026: Mengulang Memori Ikonik 1986 dan 1998
Kontroversi Penalti Semifinal Piala Dunia 2026: Drama di Balik Kemenangan 2-0 Spanyol atas Prancis
Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026
Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:54 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

KPK Periksa Aspri Bupati Tulungagung Nonaktif Terkait Dugaan Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kuntadi Disodorkan Jadi Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah, Mensesneg: Proses TPA Dipercepat!

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:04 WIB

Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026: Mengulang Memori Ikonik 1986 dan 1998

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:57 WIB

Kontroversi Penalti Semifinal Piala Dunia 2026: Drama di Balik Kemenangan 2-0 Spanyol atas Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:19 WIB

Tumbangkan Prancis 2-0, Spanyol ke Final Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Murung Raya Serahkan KUA-PPAS APBD 2027, Fokus pada Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru