DPRD Kalteng Desak Pemprov Anggarkan Perbaikan Jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu di TA 2027

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sirajul Rahman, Legislator DPRD Kalimantan Tengah yang juga Politisi PKS.Foto:Dok/1tulah.com

Sirajul Rahman, Legislator DPRD Kalimantan Tengah yang juga Politisi PKS.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Kondisi infrastruktur jalan yang memprihatinkan di wilayah hulu Kalimantan Tengah terus mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kerusakan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.

DPRD Kalteng mendesak Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng untuk segera mengalokasikan anggaran perbaikan total pada Tahun Anggaran (TA) 2027 mendatang.

Permintaan tersebut disuarakan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Sirajul Rahman. Ia menegaskan bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan aset dan ruas jalan strategis yang status kewenangannya berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Karena itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi, kami berharap dapat menjadi perhatian untuk dianggarkan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Sirajul Rahman kepada awak media, baru-baru ini.

Jalur Protokol Wajah Ibu Kota Murung Raya

Sirajul Rahman yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKS Kalteng ini menjelaskan, Jalan Jenderal Sudirman bukan sekadar jalur penghubung biasa. Ruas jalan ini merupakan jalur utama menuju kawasan perkotaan Puruk Cahu sekaligus menjadi “wajah” saat memasuki ibu kota Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Setiap harinya, jalan protokol ini dilalui oleh berbagai mobilitas masyarakat, mulai dari kendaraan pribadi, angkutan barang logistik, hingga armada pelayanan publik.

Menurutnya, membiarkan jalan ini rusak berlarut-larut dapat memberikan citra atau kesan yang kurang baik bagi masyarakat setempat maupun tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Murung Raya.

“Jalan Sudirman ini merupakan jalur utama. Ketika masyarakat atau pengendara masuk dari luar daerah, mereka langsung berhadapan dengan kondisi jalan yang rusak. Tentu ini perlu menjadi perhatian pemerintah provinsi,” ungkap legislator yang membidangi pembangunan dan infrastruktur tersebut.

Titik Kerusakan Parah: Bahayakan Pengguna Jalan

Berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima, tingkat kerusakan paling parah terlihat di beberapa titik krusial. Sirajul membeberkan bahwa area yang paling mendesak untuk ditangani berada di kawasan depan SPBU hingga jalur menuju RSUD Puruk Cahu.

Di sepanjang titik tersebut, aspal jalan dipenuhi lubang yang cukup dalam dan lebar. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengguna jalan, terutama:

  • Pada malam hari: Akibat keterbatasan jarak pandang dan minimnya penerangan di beberapa titik.

  • Saat curah hujan tinggi: Lubang jalan kerap tertutup genangan air, sehingga menjadi jebakan berbahaya bagi pengendara roda dua maupun roda empat.

Baca Juga :  BNPB: 17.942 Hektare Lahan Karhutla Belum Padam, Kalimantan Tengah Jadi Prioritas Utama

Dorong Kelancaran Ekonomi dan Akses Kesehatan

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Kalteng menilai perbaikan jalan protokol ini bersifat sangat urgen. Selain demi menekan angka risiko kecelakaan lalu lintas, jalan yang mulus di kawasan perkotaan akan berdampak langsung pada kelancaran roda perekonomian masyarakat.

Sebagai jalan utama, Jalan Jenderal Sudirman memiliki fungsi vital dalam mempermudah akses ke berbagai fasilitas penting, seperti:

  1. Fasilitas Kesehatan: Akses utama ambulans dan pasien menuju RSUD Puruk Cahu.

  2. Pusat Layanan Publik: Menghubungkan masyarakat ke berbagai kantor pemerintahan daerah.

  3. Kawasan Perdagangan: Memperlancar distribusi logistik dan aktivitas pasar lokal.

Dengan dialokasikannya anggaran perbaikan pada tahun 2027, diharapkan mobilitas masyarakat Murung Raya dapat kembali berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. (Ingkit)

Berita Terkait

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Berita Terbaru