Gandeng Kemenkumham, DPRD Barito Utara Matangkan Dua Raperda Inisiatif

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Utara koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng guna susun naskah akademik untuk Raperda.

DPRD Barito Utara koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng guna susun naskah akademik untuk Raperda.

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja sekaligus koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penyusunan serta sinkronisasi naskah akademik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Barito Utara.

Dikutip dari laman Sekretariat DPRD Barito Utara, dua regulasi yang tengah digodok tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum. Kedua raperda ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Rombongan legislator dari Bumi Iya Mulik Bengkang Turan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini. Turut mendampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda, Hj. Sri Neni Trianawati, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hajrianor, beserta tim penyusun naskah akademik yang berjumlah 10 orang.

Pimpinan DPRD Barito Utara menegaskan bahwa keberadaan naskah akademik merupakan syarat wajib yang amanatkan oleh ketentuan perundang-undangan sebelum sebuah Raperda dibahas ke tahapan yang lebih lanjut. Langkah ini guna memastikan setiap produk hukum yang dilahirkan oleh daerah memiliki tiga landasan utama yang kokoh, yaitu landasan yuridis, sosiologis dan filosofis.

Baca Juga :  Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Kedua belah pihak menekankan pentingnya kelanjutan sinkronisasi dan tindak lanjut teknis secara intensif. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses legislasi daerah tanpa mengurangi kualitas dari produk hukum itu sendiri.

Dengan demikian, perda yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar memberikan dampak positif dan perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat Barito Utara. (*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian
Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD
80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito
DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum
Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan
Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara
Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Reses Tajeri di Sei Rahayu II, Warga Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Kesehatan, dan Pertanian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Tajeri Usulkan Pengelolaan Pasar Barito Utara yang Mandiri dan Berorientasi pada Peningkatan PAD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:36 WIB

80 ASN dan PPPK di Sekretariat DPRD Diajak Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba

Jumat, 25 September 2026 - 17:37 WIB

Legislator Tajeri Imbau Masyarakat Extra Waspada saat Beraktivitas di Sungai Barito

Selasa, 22 September 2026 - 13:43 WIB

DPRD Barito Utara Gelar Uji Publik Dua Ranperda Bersama Kementerian Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 12:42 WIB

Raperda 2026 Disetujui, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pengentasan Kemiskinan

Senin, 21 September 2026 - 21:51 WIB

Raperda 2026, Fraksi KIR Nyatakan Menerima Usulan Bupati Barito Utara

Senin, 21 September 2026 - 13:41 WIB

Mery Rukaini Dorong Penguatan Sinergi Penanganan Karhutla

Berita Terbaru