1tulah.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden saat menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/6/2026).
Dalam pidatonya, Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi tersebut menjadi raihan ke-12 kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014.
“Raihan WTP ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah bersama DPRD sebagai mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemprov Kalteng juga memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,984 triliun, berhasil direalisasikan sebesar Rp7,284 triliun atau 91,23 persen. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,646 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,539 triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp98,876 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp7,433 triliun atau 89,03 persen dari total anggaran Rp8,35 triliun. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer yang mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Pemprov Kalteng juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp216,072 miliar. Adapun posisi Neraca Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah per 31 Desember 2025 menunjukkan total aset mencapai Rp18,859 triliun, total kewajiban sebesar Rp530,503 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp18,329 triliun.
Linae menegaskan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan telah melalui proses pemeriksaan dan penyempurnaan sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Dokumen tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng, pimpinan perbankan, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.(*)
Penulis : Hewu



![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


